JAMBERITA.COM - Mantan Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik menyebut bahwa dirinya diminta untuk uang ketuk palu oleh para Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Hanya saja ketika permintaan itu, dirinya tidak paham mengenai uang tersebut.
BACA: Indra dan Erwan Berdebat Hanya Persoalan Kata Memaksa
"Saya tidak tahu hal ini, tetapi disebut oleh dewan yang lebih paham mengenai ini adalah PUPR. Selain itu, kami sebut bahwa tidak bisa ambil kebijakan karena belum defenitif," kata Erwan, Kamis (23/1/2020).
Ia menyebutkan, selain permintaan uang ketuk palu, dewan juga minta jatah fee dari proyek jalan layang yang akan dibangun. Para pimpinan meminta sebesar 2 persen dari jumlah anggaran yang dialokasikan untuk jalan layang tersebut.
BACA: Zumi Zola dan 3 Terpidana Uang Ketok Palu Hadir Jadi Saksi di Sidang Elhelwi Dkk
"Cuma saat itu pesan dari pimpinan untuk masalah 2 persen ini jangan sampai diketahui anggota," ujarnya. (am)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Zumi Zola Ungkap Beberapa Nama yang Minta Proyek Langsung ke Dirinya
Zola Sempat Sampaikan ke Pimpinan DPRD jika Tak Punya Uang Bayar Uang Ketok Palu
Dicerca Hakim Masalah Uang Ketok Palu, Zola: Kami Sudah Dipenjara
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



