JAMBERITA.COM- Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 Kamis (23/1/2020).
BACA: Dicerca Hakim Masalah Uang Ketok Palu, Zola: Kami Sudah Dipenjara
Zumi Zola hadir bersama tiga saksi lainnya yang sudah mendapatkan hukuman tetap di kasus uang ketok palu.
Mereka yakni Joe Fandi Jusman alias Asiang, Mantan Plt Sekda Erwan Malik dan Supriyono Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019.
BACA: Sidang Elhelwi dkk Dimulai, Zola Didahulukan Diperiksa Karena Tiket Pulang Sudah Dipesan
Zumi Zola sendiri sudah hadir sejak pagi tadi dan akan kembali ke Jakarta pada pukul 17.00 wib.(sm)
Ubah Nasib Lulusan di Era AI : UBR Jambi Gandeng Guru Besar UTM Bedah Kurikulum OBE
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Besok Zumi Zola Kembali Dihadirkan di Sidang Elhelwi dkk bersama 3 Saksi Ini
23 Saksi Dikonfrontir di Sidang Uang Ketok Palu, Kusnindar dan Iim Jadi Penentu Nasib Dewan
Sidang jadi Ajang Konfrontir Penerima dan Pemberi, Jaksa KPK Kaji Keterangan Berbeda Para Saksi
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
