23 Saksi Dikonfrontir di Sidang Uang Ketok Palu, Kusnindar dan Iim Jadi Penentu Nasib Dewan



Selasa, 21 Januari 2020 - 18:31:21 WIB



JAMBERITA.COM- Sidang dugaan suap pengesahan RAPBD 2017-2018 sepertinya jadi ajang konfrontir bagi 18 Anggota DPRD 2014-2019. Ini karena Kusnindar selaku saksi kunci yang membagikan uang ketok palu ke anggota dewan ini tetap meyakini 12 anggota dewan dari 23 Saksi dihadirkan di  sidang hari ini Selasa (21/1/2020) menerima uang ketok palu.

Sidang  dengan terdakwa Effendi Hatta, Muhammadiyah dan Zainal Abidin digelar di Pengadilan Tipikor PN Jambi

Mereka adalah Muhammad Khairil, Hasim Ayub, Wiwid Ishwara, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati, Suliyanti, Edmon, dan Hillalatil Badri, Abdul Salam Haji Daud, Sainuddin dan Muntalia. 

Saat dikonfrontir satu persatu dengan Kusnindar, dua belas nama ini tetap membantah dengan berbagai alibi. 

Hasyim Ayub, menurut Kusnindar pertama diserahkan di rumahnya di Perumahan Villa Gading Mayang. "Saya waktu disuruh masuk dan dikasih minuman kaleng," kata Kusnindar. Namun pengakuan Kusnindar langsung dibantah karena pada saat itu dirinya sedang sakit strok. "Waktu itu saya sakit strok di Jakarta," bantahnya. 

Untuk Wiwid Iswara, Kusnindar mengaku mengantarkan untuk tahap pertama. Namun pada saat itu,  Wiwid tidak berada di rumah dia meminta diserahkan saja ke istrinya. "Tapi waktu kata pembantu lagi mandi jadi disuruh serahkan kepada pembantu," ungkap Kusnindar. Namun keterangan ini langsung dibantah. Ia tidak pernah menerima yang dituduhkan Kusnindar.

Begitu juga dengan Edmon, Kusnindar mengaku mengerahkan langsung. Tetapi ini tetap dibantah oleh Edmon. "Saya tidak pernah terima," katanya. 

Saksi Salam HD, juga mengaku jika keterangan Kusnindar tidak benar. Bahkan kata dia, gajinya saya uang lain yang diminta mengambil. Dia mengaku tidak pernah mengambil uang kepada Kusnindar. "Yang 200 itu saya tidak pernah terima," katanya. 

Namun menurut Kusnindar, uang itu diserahkan dua kali di kantor DPRD Provinsi. "Saya serahkan di kantor. Saya dengan dia satu fraksi dan satu komisi," tegas Kusnindar. Salam HD tetap pada keterangannya. "Saya tidak pernah terima kenapa saya harus kembalikan," tegas Salam. 

Hasan Ibrahim mengaku berniat mengembalikan uang yang ia terima. Namun ia belum bisa memastikannya karena masih ada yang mau dijual. "Ada yang mau dijual," sebutnya. 

Untuk jatah Suliyati pertama dititipkan kepada  Zainal Abidin, dan yang kedua dititipkan kepada Nurhayati. Keteranhan ini dibantah Zainal, juga Suliyati. "Saya tidak pernah terima," kata Suliyati. 

Sementara itu, tiga saksi lainnya dengan legowo mengakui sudah menerima uang ketok palu. mereka yakni Sopian, Mauli dan Hasan Ibrahim. Bahkan untuk Mauli sudah mengembalikannya. Jaksa pun menunjukkan bukti pengembalian ke hakim.

Sementara sopian mengakui menerima tapi belum mengembalikannya. sedangkan Hasan ibrahim siap mengembalikan namun masih akan menjual tanahnya. 

Sedangkan Hilal membantah menerima uang ketok palu dari Kusnindar. Menurutnya dirinya sudah diberhentikan secara tetap sebagai Anggota DPRD pada 24 Oktober dan mundur pada 23 September. "Tidak pernah menerima," tegas Hilal.

Keterangan Hilal diringankan oleh Iim yang menyebutkan jika untuk anggota dewan yang maju Pilkada memang rencananya tidak diberikan. Itu perintah dari Apif Firmansyah.

Yang menarik Kusnindar ternyata memiliki hutang dengan Budiyako sebesar Rp400 juta. Sehingga uang ketok palu jatah Budiyako ternyata digunakan untuk membayar hutang. Kusnindar pun mengakui jika Budiyako menagih ke dirinya untuk hutang bukan uang ketok palu.

Sementara itu, Kusnindar mencabut BAP terkait keterangan untuk Eka Marlina.  Dalam kesaksiannya, Ia  mengakui jika  mengantar uang ketok palu untuk Eka Marlina ke rumahnya di Jalan Haji Agus Salim, Kotabaru.

Namun saat sampai di tujuan, Ia melihat kondisi rumah sedang ramai. Akhirnya dia yang mengendarai mobil hitam memilih memutar mobilnya. Sehingga tidak jadi mengantar uang.

"Pakai mobil hitam ke rumah eka, ketika sampai rumah tersebut ramai, banyak keluarganya mutar balik," kata Kusnindar.

Dengan keterangan ini, Kusnindar menarik BAP terkait uang jatah Eka Malina. Dimana sebelumnya Kusnindar mengaku mengantar langsung uang ketok palu jatah Eka Marlina ke rumahnya. 

 Jaksa kemudian mempertanyakan keterangan Kusnindar ini. Apalagi Kusnindar ini berbeda dengan keterangan pada persidangan sebelumnya.

"Kalau ini saya tidak ingat dimana saya serahkan, karena ini menyangkut nasib orang," kata Kusnindar lagi. 

Eka Marlina sendiri tidak menerima uang ketok palu. Soal kedatangan Kusnindar, dia mengatakan bahwa Kusninsdar tidak pernah datang ke rumah mengntarkan uang. "Saya tidak menerima," jawabnya. 

Lalu apakah Ia jadi memberikan uang ke Eka? "Duit sama saya, cuma saya lupa ngasih atau belum," jawabnya. Dalam keterangannya, Eka juga menyatakan tegas tidak menerima uang ketok palu. Baik itu dari Kusnindar maupun dari Tajuddin Hasan.

Sementara, Rahimah yang dikonfrontir dengan Iim juga membantah menerima uang ketok palu. "Tidak menerima,"tegasnya.

Iim sendiri dalam pengakuannya menyerahkan uang ketok palu dalam kantong kresek di rumah dinas wakil gubernur Jambi atas perintah Apif Firmansyah. Pemberian seminggu lebih dulu dari anggota dewan lainnya.(sm)

 

 

 





Artikel Rekomendasi