JAMBERITA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mengonfirmasi telah menerima hasil audit forensik terkait dugaan serangan siber yang menimpa Bank Jambi pada Februari 2026 lalu. Surat penyampaian hasil audit tersebut resmi diterima OJK sejak tanggal 3 Juni 2026.
"Benar, kita sudah terima suratnya, penyampaiannya tertanggal 2 Juni 2026," kata Kepala OJK Jambi, Yan Iswara, saat dikonfirmasi Senin (15/6/2026).
Sebagaimana diketahui, bank pelat merah milik Pemerintah Daerah Jambi tersebut diduga menjadi korban serangan siber beberapa bulan lalu. Insiden itu dilaporkan mengakibatkan hilangnya uang nasabah dengan total mencapai Rp143 miliar. Guna mengantisipasi kepanikan massal, dana nasabah tersebut kabarnya telah ditalangi atau dikembalikan menggunakan alokasi laba dividen.
Meski penanganan dana telah diupayakan, dampak operasional di lapangan masih terus dirasakan masyarakat hingga saat ini. Pasca-serangan siber, layanan dasar seperti jaringan ATM dilaporkan sempat mengalami antrean panjang. Bahkan, layanan mobile banking Bank Jambi belum pulih sepenuhnya meski insiden telah berlalu selama empat bulan.
Gangguan berkepanjangan ini berdampak serius pada aktivitas ekonomi warga. Salah satu keluhan utama datang dari para debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang mengalami kesulitan untuk membayar angsuran bulanan mereka akibat sistem yang belum stabil.
Merespons hasil audit forensik yang telah keluar, OJK Jambi menyatakan telah mengeluarkan sejumlah arahan tegas dan meminta manajemen Bank Jambi segera melakukan tindak lanjut. Poin-poin arahan tersebut antara lain.
Percepatan Pemulihan: Memastikan proses pemulihan layanan operasional dan layanan elektronik Bank dilaksanakan secara cepat, tepat, dan prudent (hati-hati).
Pengembalian Kepercayaan Nasabah: Mengupayakan pemulihan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya sektor tabungan, melalui percepatan pemulihan layanan elektronik yang sesuai dengan hasil audit forensik serta regulasi yang berlaku.
Peningkatan Kualitas: Memperkuat strategi pemasaran, relationship management, serta menyusun program penghimpunan dana yang mampu mengembalikan kepercayaan publik.
Perbaikan Total: Menindaklanjuti seluruh poin perbaikan dan evaluasi yang menjadi temuan dalam hasil audit forensik. "Itu mungkin poin-poin yang bisa saya bagikan," tambah Yan Iswara.
Saat ditanya mengenai adanya indikasi kelalaian internal terkait tata kelola teknologi informasi (TI) yang berpotensi diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), serta kabar turunnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi ke pihak bank, Yan Iswara enggan berkomentar jauh.
"Monggo dikonfirmasi ke pihak bank saja," pungkasnya secara diplomatis.(afm)
Momentum 1 Muharram 1448 H, SAH Ajak Umat Islam Jadikan Hijrah sebagai Semangat Perubahan dan Pengab
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting
OJK Buka Suara Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar, Krimsus Dikabarkan Turun Tangan?
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting


