JAMBERITA.COM- Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Effendi Hatta, Muhammdiyah dan Zainal Abidin pada Selasa (21/1/2020) di Pengadilan Tipikor PN Jambi.
Hilal dikonfrontir dengan Kusnindar yang menyebutkan Hilal menerima uang ketok palu.
BACA: Pengunjung Sidang Membludak Gara Gara 23 Saksi Dihadirkan di Sidang Effendi Dkk
Kusnindar menceritakan jika Ia bertemu Hilal di pinggir jalan Simpang Puri Mayang dan langsung menyerahkan uang dalam kantong krsek ke Hilal. Menurut Kusnindar saat itu, Hilal memakai Triton. " Saya tetap dengan keterangan saya, karena saya yang menyerahkannya," kata Kusnindar di hadapan sidang.
Hilal yang dikonfrontir membantah keterangan Kusnindar. Menurut Hilal, Ia tidak memiliki mobil Triton. Selain itu ia sudah mundur dari DPRD sejak September dan mundur secara SK pada 24 Oktober dan telah digantikan dengan Samsul Anwar.
"Saya anggota komisi II, anggota Fraksi PDIP, tidak pernah berkomunikasi soal uang ketok palu dengan fraksi saya, apalagi dengan fraksi restorasi Kusnindar," katanya.
BACA: Paut Syakarin Dikonfrontir dengan Dodi Irawan, Jaksa Ingatkan Pidana Bohong Di Persidangan
Ia pun menyatakan dirinya sudah mundir dan tidak memiliki kaitan lagi dengan DPRD.
Sementara itu, Iim mengaku sebelumnya ada rencana agar anggota dewan yang maju Pilkada tidak diberikan yakni untuk BBS, Hilal dan Masnah.
Saat ditanya perintah siapa, Iim menyebut perintah dari Apif Firmansyah.(sm)
Danrem 042/Gapu Pantau Penanganan Karhutla hingga Beri Vitamin ke Petugas di Tahura
Empat Orang Notaris Jambi Dievaluasi, Sanksi Pemberhentian Sementara hingga Pembinaan Menanti!
Paut Syakarin Dikonfrontir dengan Dodi Irawan, Jaksa Ingatkan Pidana Bohong Di Persidangan
Pengunjung Sidang Membludak Gara Gara 23 Saksi Dihadirkan di Sidang Effendi Dkk
Belasan Anggota Dewan yang Bantah Terima Uang Ketok Palu Dihadirkan di Sidang Effendi Dkk
Danrem 042/Gapu Pantau Penanganan Karhutla hingga Beri Vitamin ke Petugas di Tahura



