JAMBERITA.COM - Sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi, Kamis (23/1/2020) saat ini berjalan. Saksi yang dihadirkan adalah Zumi Zola, Erwan Malik, Supriyono, dan Joe Fandy Yusman alias Asiang.
BACA: Dicerca Hakim Masalah Uang Ketok Palu, Zola: Kami Sudah Dipenjara
Saat ini para saksi sedang diambil sumpahnya oleh para hakim sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Untuk proses pemeriksaan, Jaksa KPK meminta langsung untuk Zumi Zola. Karena waktu yang diberikan hanya 1 hari.
BACA: Zumi Zola dan 3 Terpidana Uang Ketok Palu Hadir Jadi Saksi di Sidang Elhelwi Dkk
"Pesawat yang disiapkan untuk Zumi Zola itu pukul 17.00 hari ini karena sudah harus dibawa ke Lapas Suka Miskin," kata Jaksa. (am)
Raih IPK 4.00 Nyaris Sempurna, Alamsyahbani Jadi Lulusan Terbaik di Wisuda UIN STS Jambi 2026
Wagub di Wisuda UIN-STS Jambi : Gelar Bukan Sekadar Tambahan Nama, Buktikan dengan Aksi Nyata
Wisuda UIN STS Jambi 2026: Rektor Lepas 910 Lulusan Sebagai Duta Peradaban dan Penjaga Harapan
Zumi Zola dan 3 Terpidana Uang Ketok Palu Hadir Jadi Saksi di Sidang Elhelwi Dkk
Besok Zumi Zola Kembali Dihadirkan di Sidang Elhelwi dkk bersama 3 Saksi Ini
23 Saksi Dikonfrontir di Sidang Uang Ketok Palu, Kusnindar dan Iim Jadi Penentu Nasib Dewan


Perkuat Payung Hukum Lokal, Kanwil Kemenkum Jambi Godok Ranperda Kekayaan Intelektual


