JAMBERITA.COM - Joe Fandy Yusman alias Asiang menyebutkan bahwa dirinya memberikan pinjaman uang kepada Apif dengan cek.
Hanya saja diakui bahwa tidak ada perjanjian dalam peminjaman tersebut.
"Kami berikan pinjaman Rp1 Miliar kepada Apif saat itu," kata Asiang, Kamis (23/1/2020).
Hakim pun langsung menanggapi bahwa Asiang sangat berani dan hebat memberikan pinjaman uang sebesar Rp1 Miliar tanpa ada perjanjian hutang. Uang yang diterima oleh Apif hanya tinggal main dibawa saja.
"Siapa Apif ini sampai pinjaman begitu saja diberikan," kata Hakim.
Setelah itu, Hakim kembali tanyakan kepada Asiang apakah akan menagih uang yang dipinjam oleh Apif nanti.
Asiang sendiri menyebutkan akan menagih hutang tersebut setelah selesai menjalani hukumannya.
"Kan tidak ada perjanjian, bagaimana menagihnya?," tanya hakim.
"Kan ada saksi saat itu yang mulia ketika apif meminjam uang," timpal Asiang. (am)
SAH Dorong Hilirisasi Sawit, Petani Jambi Harus Naik Kelas Jadi Pelaku Industri
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Ditelepon Arfan Pinjam Uang Rp5 M, Asiang Tak Langsung Penuhi Karena Mau ke Singapura
Supriyono Pernah Ajak Kabur Erwan Karena Takut Dikejar Uang Ketok Palu
DPRD Jambi Minta Pengoperasian Barcode BBM Subsidi Bermasalah Dihentikan



