JAMBERITA.COM - Joe Fandy Yusman alias Asiang menyebutkan bahwa dirinya memberikan pinjaman uang kepada Apif dengan cek.
Hanya saja diakui bahwa tidak ada perjanjian dalam peminjaman tersebut.
"Kami berikan pinjaman Rp1 Miliar kepada Apif saat itu," kata Asiang, Kamis (23/1/2020).
Hakim pun langsung menanggapi bahwa Asiang sangat berani dan hebat memberikan pinjaman uang sebesar Rp1 Miliar tanpa ada perjanjian hutang. Uang yang diterima oleh Apif hanya tinggal main dibawa saja.
"Siapa Apif ini sampai pinjaman begitu saja diberikan," kata Hakim.
Setelah itu, Hakim kembali tanyakan kepada Asiang apakah akan menagih uang yang dipinjam oleh Apif nanti.
Asiang sendiri menyebutkan akan menagih hutang tersebut setelah selesai menjalani hukumannya.
"Kan tidak ada perjanjian, bagaimana menagihnya?," tanya hakim.
"Kan ada saksi saat itu yang mulia ketika apif meminjam uang," timpal Asiang. (am)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
Ditelepon Arfan Pinjam Uang Rp5 M, Asiang Tak Langsung Penuhi Karena Mau ke Singapura
Supriyono Pernah Ajak Kabur Erwan Karena Takut Dikejar Uang Ketok Palu
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



