Komisi III Sidak ke Dinas PUPR Cek Jumlah PTT Yang Capai 300 Orang



Senin, 20 Januari 2020 - 08:36:06 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Senin (20/1/2020).

Ketua Komisi III Ahmad Fauzi Ansori mengatakan kehadiran mereka ini dalam rangka bukan sidak masalah pegawai. Karena masalah pegawai adalah kewenangan dari Komisi 1.

"Tolong jangan nanti berkembang di luar, kok komisi III sidak pegawai, tidak, kami hadir ke sini intinya nanti kami akan berdiskusi bersama dalam percepatan program pembangunan yang sudah kami sahkan di DPR untuk tahun 2020," ujarnya.

Fauzi mengatakan pihaknya ingin memastikan fungsi pengawasan dari bidang anggaran yang dilaporkan pada saat pembahasan anggaran pertama disampaikan bahwa jumlah tenaga kontrak di PUPR ini mencapai 300 orang.

"Muncul pertanyaan, apakah benar 300, kita tidak bisa meyakini dan hari ini kami langsung berhadapan dengan bapak Ibu sekalian yang berjumlah 300," tambahnya.

Karena itu komisi III tidak akan mengabsen satu persatu. Hanya saja melihat sampel saja diabsen para PTT. Apakah sudah memenuhi kriteria. Artinya apa yang diusulkan oleh dinas PUPR pada saat pembuatan peta sebagai mitra kerja itu benar adanya.

"Mungkin hanya itu, kami ingin menggambil sample saja," jelasnya. Turut mendampingi Fauzi, Ivan Wirata, Fadli S, Safwan Ansori dan Wartono serta Faizal, Hairmain dari Komisi III.

Pantauan jamberita.com setelah memanggil beberapa nama PTT yang ada di PUPR Komisi III juga langsung menggelar rapat bersama beberapa Kepala Bidang (Kabid) PUPR Provinsi Jambi. "Maksud kami tidak ada yang lain hanya memastikan, maka dari itu kepada pejabat agar benar benar bekerja," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi