JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi siap menmpung aspirasi soal beberapa poin pernyataan sikap Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Rabu (15/1/2020).
Itu setelah pendemo KSBSI mendatangi Gedung DPRD dan diterima oleh tiga anggota dewan.
BACA: Disoraki "DPRD Mandul", 3 Anggota Dewan Provinsi Jambi Akhirnya Temui Pendemo
Dimana saat pertemuan turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
"Tuntutan itu akan kita sampaikan ke DPR RI dan kementerian terkait, Menkum Ham termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI," ujar Edi.
Menurut politikus PDIP itu, sifatnya anggota dewan siap menampung aspirasi dan menindaklanjutinya, karena kewenangan perihal Omnibuslaw itu di pusat, dan ada beberapa point memang terkait dengan kebijakan Pemprov Jambi.
BACA: Demo Depan Gedung DPRD, KSBSI Sebut Jambi Tuntas Gagal
"Tadi ada juga OPD dari Nakertrans (duduk bersama KSBSI) kita minta juga beliau memformulasikan, merumuskan dan mengambil kebijakan kebijakan termasuk evaluasi di Nakertrans sendiri," jelasnya.
Setelah itu baru mereka sepakat untuk mencari jalan keluar sama sama, apa yang menjadi problem pemerintahan dan apa yang menjadi masalah.
Korlap aksi Hendra Ambarita membenarkan adanya kesepakatan bersama DPRD terkait dengan tuntutan mereka, agar Pemprov Jambi mengeluarkan kluster ketenagakerjaan dari Omnibuslow RUU Cipta lapangan kerja.
"DPRD bersama KSBSI sepakat menolak kenaikan Iuaran BPJS kesehatan, dan sepakat mendorong Gubernur untuk segera memberlakukan upah minimum sektor," jelasnya.
KSBSI juga menuntut janji politik Zola-FU yang kini dilanjutkan oleh Gubernur Fachrori Umar dengan Program Jambi Tuntas, menurut Hendra siapapun itu mempunyai kewajiban untuk mendorong upah minimum sektor.
"Janji pemerintahan Jambi Tuntas, sampai hari belum tuntas tuntas terkait ketenagakerjaan, siapapun gubernur nya punya kewajiban untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


