JAMBERITA.COM- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (15/1/2020).
Mereka menolak Omnibus law undang-undang Cipta lapangan kerja serta menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk menaikan Upah Minimum Sektor.
BACA: Disoraki "DPRD Mandul", 3 Anggota Dewan Provinsi Jambi Akhirnya Temui Pendemo
"Jambi Tuntas gagal," sorak suara aksi demo mereka yang menyampaikan aspirasi.
KSBSI mendesak agar pemerintah mengeluarkan cluster ketenagakerjaan dari Omnibus law RUU Cipta lapangan kerja, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan segera berlakukan upah minimum sektor di provinsi Jambi.
BACA: Dewan Segera Tindaklanjuti Tuntutan Aksi Demo KSBSI Provinsi Jambi
"Apabila pemerintah tidak mau mendengar suara hati kami, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar dan akan mogok massal di setiap perusahaan sampai tuntunan kami dipenuhi," pungkasnya.(afm)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
Konfrensi Cabang Dimulai, HMI Cabang Jambi Bakal Pilih Ketua
SAH: Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Butuh Partisipasi Semua Pihak
Pengembangan Inovasi Balitbanga Provinsi Jambi Segera Difokuskan, Penelitian Dikurangi
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



