10 Orang Saksi Terkait Kasus Gedung UIN Jambi Diperiksa di Kejati, Satu Mangkir



Rabu, 14 Agustus 2019 - 14:54:07 WIB



JAMBERITA.COM- Sebanyak 10 orang saksi terkait kasus Gedung Auditorium Serbaguna Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Taha Saifudin Jambi Tahun Anggaran 2018 menjalani pemeriksaan di Kejati Jambi, Rabu (14/8/2019).

"Ada 9 orang hadir, 1 orang nggak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Lexy, saat dikonfirmasi awak media.

Dari 9 saksi yang hadir salah satunya yakni Pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi yaitu Fikri."Yang bersangkutan hanya menyampaikan cara menghitung bobot pekerjaan yang biasa dilakukan pengawas," jelasnya.

Mereka yang jalani pemeriksaan itu yakni Oknum pelaksana lapangan kegiatan, Humas PT Lombok Ulina, Security PT Lambok Ulina, Pengelola Teknis, Staf Pejabat Pembuat Komitmen dan beberapa orang lainya.(afm)



Artikel Rekomendasi