JAMBERITA.COM - Perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa untuk peningkatan pendidikan di Provinsi Jambi terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dalam waktu dekat ini, Kejati akan menyampaikan perkembangan terkini dari kasus ini.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Lexy menyatakan dalam waktu dekat perkara tersebut segera dilakukan ekspos dengan melibatkan ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Rabu-Kamis, InsyaAllah jadwalnya ekspose untuk perkara bansos tapi, masih penyelidikan/lid ya," ungkapnya, Senin (5/8/2019).
Terkait dengan kemungkinan bakal adanya tersangka dalam kasus itu, Lexy mengatakan tentunya sesuai dengan alur dan mekanisme yang berjalan."Ya naik penyidikan dulu, kan kemarin masih penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, itu alurnya," pungkasnya.(afm)
Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta, Ibnu Ziady Akan Sampaikan Pledoi
Ditanya Penyidik Soal Alasan Anggarkan Pipanisasi, Safrial: Kami Butuh Air Bersih
Penuhi Panggilan Kejagung, Bupati Safrial: Kita Harus Hadir dan Taat Biar Selesai Persoalan
Geledah Kontor dan Rumah Milik Ketua SMB, Polda Temukan Peta Lahan di Wilayah Jambi
Diduga Korupsi APBDes, Kades Kasang Lopak Alai Muaro Jambi Ditahan
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

