Hari ini Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto Diperiksa Bersama 3 Saksi Lainnya



Selasa, 02 April 2019 - 10:36:03 WIB



Agus Rubianto
Agus Rubianto

JAMBERITA.COM - Hari ini Selasa (2/3/2019) KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi di Polda Jambi. Tiga orang merupakan swasta dan satu lainnya Ketua DPRD Agus Rubianto.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan hari ini, Selasa 2 April 2019 diagendakan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi untuk 13 tersangka, yaitu:

1. HASANUDDIN, Direktur Utama PT Giant Eka Sakti

2. AGUS RUBIYANTO, SE, Ketua DPRD Kab. Tebo, Provinsi Jambi

3. EDI ZULKARNAIN, Swasta

4. Novalinda, Swasta

Baca juga: Wanita Ini Pilih Tutupi Wajahnya Usai Diperiksa KPK di Polda Jambi

Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi. Sebelumnya kemarin juga dilakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi lainnya dari unsur Anggota DPRD dan Kontraktor.

"Mereka didalami informasi terkait proyek-proyek dan dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Jambi," katanya.(sm)





Artikel Rekomendasi