JAMBERITA.COM - Hari ini Selasa (2/3/2019) KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi di Polda Jambi. Tiga orang merupakan swasta dan satu lainnya Ketua DPRD Agus Rubianto.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan hari ini, Selasa 2 April 2019 diagendakan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi untuk 13 tersangka, yaitu:
1. HASANUDDIN, Direktur Utama PT Giant Eka Sakti
2. AGUS RUBIYANTO, SE, Ketua DPRD Kab. Tebo, Provinsi Jambi
3. EDI ZULKARNAIN, Swasta
4. Novalinda, Swasta
Baca juga: Wanita Ini Pilih Tutupi Wajahnya Usai Diperiksa KPK di Polda Jambi
Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi. Sebelumnya kemarin juga dilakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi lainnya dari unsur Anggota DPRD dan Kontraktor.
"Mereka didalami informasi terkait proyek-proyek dan dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Jambi," katanya.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Diperiksa untuk Asiang, Zainal Abidin Akui Sudah Kembalikan Uang ke KPK
Diduga Edarkan Sabu Untuk Sopir Lintas Provinsi, 3 Pria Ini Diamankan Polda Jambi
SAH Nilai Program Kampung Nelayan Presiden Prabowo Bisa Ubah Wajah Pesisir Jambi