Diperiksa untuk Asiang, Zainal Abidin Akui Sudah Kembalikan Uang ke KPK



Senin, 01 April 2019 - 19:25:49 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat Zainal Abidin memenuhi panggilan Penyidik KPK di Polda Jambi Senin (1/4/2019). Mantan Ketua DPRD Kota Jambi ini sudhadir sejak pagi dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.45.

Zainal yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dari pihak swasta Asiang selaku kontraktor. Ia mengaku ditanya sebanyak 16 pertanyaan.

"Jadi saksi untuk tersangka Asiang, ditanya kenal atau ga sama Asiang ya saya ga kenal," kata Zainal, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 17.45 wib.

Zainal juga mengaku ditanya sebanyak 16 pertanyaan. Namun dia mengaku tidak ingat apa saja pertanyaan penting yang di tanya KPK. "Tanya kepenyidik saja ya, yang jelas 16 kalaus saya tidak salah,"jelasnya

Disebutkan dirinya juga telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya dalam suap APBD 2017. "Saya di periksa untuk yang 2017. Dan saya sudah mengembalikan uangnya," jelasnya.

Saat ditanya jumlah uang yang dikembalikan ia engan menyebutkan besaran yang tersebut. "Kalau besarannya ke KPK saja ya," sebutnya.

Dia mengaku mengembalikan uang tersebut sudah sejak lama. "Sudah lama lewat transfer kembalikkannya,"tutupnya(isw)



Artikel Rekomendasi