JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat Zainal Abidin memenuhi panggilan Penyidik KPK di Polda Jambi Senin (1/4/2019). Mantan Ketua DPRD Kota Jambi ini sudhadir sejak pagi dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.45.
Zainal yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dari pihak swasta Asiang selaku kontraktor. Ia mengaku ditanya sebanyak 16 pertanyaan.
"Jadi saksi untuk tersangka Asiang, ditanya kenal atau ga sama Asiang ya saya ga kenal," kata Zainal, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 17.45 wib.
Zainal juga mengaku ditanya sebanyak 16 pertanyaan. Namun dia mengaku tidak ingat apa saja pertanyaan penting yang di tanya KPK. "Tanya kepenyidik saja ya, yang jelas 16 kalaus saya tidak salah,"jelasnya
Disebutkan dirinya juga telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya dalam suap APBD 2017. "Saya di periksa untuk yang 2017. Dan saya sudah mengembalikan uangnya," jelasnya.
Saat ditanya jumlah uang yang dikembalikan ia engan menyebutkan besaran yang tersebut. "Kalau besarannya ke KPK saja ya," sebutnya.
Dia mengaku mengembalikan uang tersebut sudah sejak lama. "Sudah lama lewat transfer kembalikkannya,"tutupnya(isw)
Diduga Edarkan Sabu Untuk Sopir Lintas Provinsi, 3 Pria Ini Diamankan Polda Jambi
Mantan Kadis PUPR dan Dua Anggota Dewan Keluar dari Ruang Pemeriksaan KPK di Polda Jambi
BREAKING NEWS: Penyidik KPK Kembali Periksa Kasus Suap APBD di Polda Jambi
Pasca Lebaran SAH Fokus Agenda Legislasi Dan Program Kerja Aspirasi Dapil