Untuk RAPBD 2017, Apif Minta Tempo Sebulan Pasca Diketok



Kamis, 20 September 2018 - 11:32:55 WIB



Zumi Zola dan Apif bersalaman
Zumi Zola dan Apif bersalaman

JAMBERITA.COM - Apif Firmansyah memberikan kesaksiannya pada sidang dengan terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta siang ini Kamis (20/9/2018).

Dalam kesaksiannya, Apif akhirnya mendapatkan perintah untuk mengurus RAPBD 2017 dan memenuhi peemintaan DPRD. "Terakhir disuruh uruslah pif kata Pak Gub," kata Apif.

Ia mengatakan secara teknis tidak mengetahui. Namun, saat itu, Ia meminta tempo sebulan setelah penetapan yakni Desember.

Baca juga: CB Akui Minta Proyek Rp50 M, Tapi Tidak Dikasih

Waktu itu, Pimpinan DPRD Zoerman Manap membolehkannya.

"Pertama barang ini ketok palu, kami siap memberikan tapi tidak sekarang, kami minta tempo satu bulan," katanya.

Setelah ketok palu dengan Dodi mencari dana. Rekanan yang menyediakan.

Dimana anggota Rp 200 juta. Realisasi berdasarkan laporan Dodi dan Iim hanya 8 orang yang belum menerima lunas.(*/sm)



Artikel Rekomendasi