JAMBERITA.COM - Apif Firmansyah memberikan kesaksiannya pada sidang dengan terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta siang ini Kamia (20/9/2018).
Apif pun menceritakan awal permintaan uang ketok palu tahun 2017. Waktu itu, Ia dipanggil wakil Ketua DPRD Zoerman Manap.
Zoerman menyampaikan pimpinan dewan dan anggota minta Rp200 juta. Untuk pimpinan DPRD lebih.
Baca juga: Kronologis Permintaan Uang Ketok Palu, Erwan Sebut Dipanggil 4 Kali Oleh Pimpinan DPRD
Lalu, ini dilaporkannya ke Zola."Pak Gubernur agak marah kenapa pulak uang minta duit, kayak diperas," katanya.
Namun, Gubernur akhirnya meminta agar diurus. Lalu dirinya bertemu kadia PUPR. "Kadis PUPR menemui pak Zoerman. Menawarkan tidak bisa pakai duit. Dijawa dak jadi barang ini," katanya.(sm)
Kronologis Permintaan Uang Ketok Palu, Erwan Sebut Dipanggil 4 Kali Oleh Pimpinan DPRD
Soal Kebiasaan Uang Ketok Palu, Supriyono: Partai Pemerintah Berbeda
Ini Saksi yang Akan Memberikan Keterangan Hari Ini di Sidang Zola
Tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Erwan dan Supriyono Sarapan di Kantin


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



