JAMBERITA.COM - Hari ini Kamis (20/9/2018), Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menjadwalkan sidang gratifikasi dan suap RAPBD dengan terdakwa Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada 7 saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan.
Baca juga: Bertemu di Pengadilan Tipikor, Apif Cium Tangan Zola
Mereka yakni:
Tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Erwan dan Supriyono Sarapan di Kantin
Siap Hadir dalam Sidang ZZ di Tipikor Jakarta, Syahbandar: Do'akan saja, Biar Tuntas
Mayloeddin Sebut Uang Ketok Palu Sudah Ada Sejak 2009, Chumaidi Mengaku Tak Pernah Menerima


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



