JAMBERITA.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Cornelis Buston membenarkan akan menjadi saksi di persidangan Zumi Zola besok di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dimana dalam sidang tersebut, ada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi disebut dalam dakwan, diduga telah menerima uang ketok palu dalam pengesahan RAPBD TA 2017 lalu.
"Itu hasil fakta-fakta persidangan sebelumnya, saya kira itu bukan nyanyian Zumi Zola, dan bahkan sudah ada yang mengakui menerima uang ketok palu RAPBD TA 2017," ungkapnya Senin (19/9/2018).
Baca juga: Besok Sidang Zumi Zola lagi, Pimpinan DPRD Bakal Jadi Saksi
Bahkan kata CB, ada juga anggota nya yang sudah mengembalikan uang tersebut."Jadi bukan hanya nyanyian Zumi Zola saja, iya itu memang fakta persidangan," terangnya.
Mengenai panggilan untuk hadir dalam sidang Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, CB mengaku semua harus taat hukum. "Hari kamis, itu pimpinan dewan," pungkasnya.(afm)
Mayloeddin Sebut Uang Ketok Palu Sudah Ada Sejak 2009, Chumaidi Mengaku Tak Pernah Menerima
Ungkap Pengembalian Uang Ketok Palu ke KPK, Juber: Rp700 Juta Kurang Rp200 Ribu
Jadi Saksi Lagi, PNS PUPR Ini Jelaskan Kronologis Uang Ketok Palu 2018 di Sidang Zumi Zola


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



