JAMBERITA.COM - Video viral Zumi Zola, Gubernur Jambi non aktif di Bandara juga mendapatkan tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memastikan video tersebut merupakan video lama. "Video lama itu saat ZZ ke Jambi (jadi saksi di) sidang Supriono," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/9/2018) seperti dikutip detik.com.
Supriono yang dimaksudnya ialah mantan anggota DPRD Jambi Supriono yang terkena OTT KPK. Supriono merupakan terpidana kasus 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.
Sementara itu Zumi sendiri enggan menanggapi serius terkait video viralnya tersebut. Ia hanya tertawa saat ditanya terkait hal ini.(*/sm)
Jadi Saksi Lagi, PNS PUPR Ini Jelaskan Kronologis Uang Ketok Palu 2018 di Sidang Zumi Zola
Sidang Zumi Zola Hari Ini, Giliran Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini jadi Saksi
Idrus Marham Minta Kader Golkar yang Terima Suap Kembalikan ke KPK
Saksi Sebut Rp2 M untuk Pindahkan Kajati di Sidang Zumi Zola, Jaksa Agung: Omong Kosong
Soal Dugaan Korupsi Massal di DPRD Provinsi Jambi, KPK: Nanti Harus Dipelajari


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



