JAMBERITA.COM - Sidang dugaan gratifikasi dan suap dengan terdakwa Zumi Zola kembaki digelar besok Kamis (20/9/2018).
Dalam sidang ini, sejumlah Pimpinan DPRD Provinsi Jambi bakal jadi saksi. Informasi yang diterima, pimpinan DPRD yang akan memberikan keterangan dalam persidangan ini yakni Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi, Syahbandar. Lalu ada Erwan Malik, Supriyono, Budi Hermawan, dan Agus. Selain itu, ada saksi kunci yang bakal dihadirkan.
Sementara surat pemanggilan Cornelis Buston beredar di grup WA yakni dengan kop KPK dengan nomor 3358/TUT.01.08/24/09/2018. Dalam surat itu Cornelis diminta menghadap Iskandar Marwanto, Mochamad Wiraksajaya, Rini Triningsih, Tri Anggoro Mukti dan Arin Karniasari selaku Penuntut Umum.
Terkait informasi ini belum ada penjelasan resmi dari KPK.(*/sm)
Mayloeddin Sebut Uang Ketok Palu Sudah Ada Sejak 2009, Chumaidi Mengaku Tak Pernah Menerima
Ungkap Pengembalian Uang Ketok Palu ke KPK, Juber: Rp700 Juta Kurang Rp200 Ribu
Jadi Saksi Lagi, PNS PUPR Ini Jelaskan Kronologis Uang Ketok Palu 2018 di Sidang Zumi Zola
Sidang Zumi Zola Hari Ini, Giliran Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini jadi Saksi


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



