JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar mengaku siap untuk hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, besok Kamis 20 September.
"Sebagai warga negera yang taat hukum, tentu apapun proses akan kita jalani," ungkapnya usai rapat paripurna, Rabu (19/9/2018).
Mengenai soal dakwaan sebelumnya, ada 53 anggota DPRD termasuk unsur pimpinan diduga menerima suap uang ketok palu RAPBD TA 2017, Ia nggan banyak berkomentar.
"Kita ikutin saja, nggak ada gunanya sekarang dibantah ya, ikuti fakta fakta persidangan," terangnya.
Syahbandar lalu meminta do'a, agar semuanya cepat selesai dan terang menderang. "Biar tuntas semuanya," pungkasnya.(afm)
Mayloeddin Sebut Uang Ketok Palu Sudah Ada Sejak 2009, Chumaidi Mengaku Tak Pernah Menerima
Ungkap Pengembalian Uang Ketok Palu ke KPK, Juber: Rp700 Juta Kurang Rp200 Ribu


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



