Kronologis Permintaan Uang Ketok Palu, Erwan Sebut Dipanggil 4 Kali Oleh Pimpinan DPRD



Kamis, 20 September 2018 - 11:16:40 WIB



Suasana sidang
Suasana sidang

JAMBERITA.COM - Sidang dugaan gratifikasi dan  suap dengan terdakwa Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola kembali digelar pagi ini Kamis (20/9/2018).

Ada 6 saksi yang dihadirkan yakni Apif Firmansyah, Budi Nurahman, Chumaidi Zaidi,  Abdurahman Ismail Syahbandar - Pimpinan DPRD, Cornelis Buston - Ketua DPRD, Supriyono  dan Erwan Malik.

Setelah Supriyono, Hakim meminta penjelasan ke Erwan Kronologis. Erwan mengaku dipanggil pimpinan DPRD sebanyak 4 kali.

Dalam pertemuan ini, Erwan diminta untuk menyediakan uang ketok palu. Minimal sama dengan tahun 2017. Dimana 2017, mendapatkan.Rp200 juta.

Baca juga: Soal Kebiasaan Uang Ketok Palu, Supriyono: Partai Pemerintah Berbeda

"Waktu itu unsur pimpinan DPRD lengkap. Ketua DPRD menyampaikan suara anggota agar ada uang ketok palu

Saya diam saja. Sama besarnya dengan tahun lalu Rp200 juta. Pimpinan dak usah dikasih proyek yang nilai 2 persen multiyears," kata Erwan.

Ia menhaku tidak mengerti karena.baru pertama kali. "Saya plt tak punya kewenangan. Pimpinan dewan bilangpak sekda tidak tahu itu orang PU, kita panggil plt pu," kata Erwan.(sm)



Artikel Rekomendasi