5 Anggota KPU dan 3 Pimpinan Bawaslu Kerinci Jalani Sidang Kode Etik Hari ini



Jumat, 31 Agustus 2018 - 21:06:38 WIB



JAMBERITA.COM- Lima Komisioner KPU dan tiga pimpinan Bawaslu Kabupaten Kerinci akan  menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI hari ini, Sabtu (1/9/2018) di kantor Bawaslu Provinsi Jambi. 

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal membenarkan adanya jadwal sidang tersebut. Ia mengaku menerima surat pemberitahuan sidang dari DKPP RI. “Benar, besok (hari ini, red) sidangnya digelar. Kita baru terima surat pemberitahuannya,” ujar Afrizal, Jumát (31/8/2018).

Afrizal menyebutkan jika pihaknya sudah mempersiapkan semua kebutuhan pelaksaan sidang. Apalagi sidang ini dihadiri langsung anggota DKPP RI, Prof. Dr. Muhammad, SIP, M.Si. “Sekarang beliau sudah di Jambi,” katanya.

Terkait materi persidangan dan laporan pengadu, Afrizal mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun dirinya memastikan adanya laporan terhadap penyelanggara Pemilu di DKPP“Besok (hari ini, red) kita lihat poinnya. Saya juga hadir,” terangnya.

Dari data yang berhasil dihimpun,  laporan pengadu teregister dengan nomor 203/I-P/L-DKPP/2018 tertangal 31 Juli degan pengadu atas nama Irawadi Uska dengan verifikasi materil pada 9 Agustus lalu. Salah satu poin pengadu terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pada Pilkada Kerinci 2018.

Dimana teradu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci yakni Afdhal Pebrianto (ketua), Kumaini (anggota), Marjohan (anggota), Suhardiman (anggota) dan Karyadi (anggota). Kemudian Fatrizal Ketua Panwaslu, Jatra Permana (anggota), Wawan Kurniawan (anggota). (sm)



Artikel Rekomendasi