JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi menghadirkan guru besar Univeristas Jambi Prof Bahder Johan Nasution sebagai saksi ahli dalam sidang adjudikasi yang digelar dalam rangka sengketa yang diajukan PAN dan PBB. Sidang digelar secara maraton hari ini Jumat (31/8/2018). Dimana, PAN digelar pagi harinya dan PBB dimulai pukul 14.00.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Afrizal dengan anggota Wein Arifin dan Fachrul Rozi ini, baik termohon dan pemohon menanyakan berbagai hal terkait dengan pencoretan bakal caleg dari dua partai ini.
Sementara dari KPU terlihat hadir Komisioner KPU provinsi Jambi Apnizal bersama kuasa hukumnya.
“Hari ini (Jumat, 31 Agustus 2018) kita mendengarkan keterangan dua saksi ahli yakni Sukamto dan Prof Bahder Johan,”katanya.(sm)
Jumlah Dana Kampanye Tak Dibatasi, Hanya Jumlah Sumbangan yang Diatur
Pertama Dapat Mandat di Indonesia, Roemah Djoeang Prabowo-Sandi Provinsi Jambi Segera Berdiri
Kompetisi Ketat, Ini yang Dilakukan Caleg DPD RI untuk Dulang Suara di Pemilu 2019
Alat Peraga Capres Difasilitasi KPU, Untuk Parpol dan Caleg Tak Ditanggung
Selaraskan Aturan Belajar ASN - Risiko Bencana, Kemenkum Jambi Harmonisasi 4 Ranperbup Tanjabtim

