Baru 10 Puskesmas Terakreditasi, Dinkes: Kalau Belum, Tidak Bisa Kerjasama dengan BPJS



Kamis, 30 Agustus 2018 - 08:26:30 WIB



 

JAMBERITA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi mengakui baru 10 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Jambi yang telah mendapatkan akreditasi. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menargetkan pada tahun 2019 nanti, semua Puskesmas yang ada di Kota Jambi sudah terakreditasi.

Ini sesuai dengan pelayanan kesehatan beradasarkan Permenkes No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan saat ini ada sebanyak 20 Puskesmas yang ada di Kota Jambi. Masih ada 10 Puskesmas lagi yang sedang dalam tahap akreditasi.

"Saat ini masih dalam proses penilaian. Kita menargetkan tahun 2019 mendatang semua puskemas sudah terakreditasi semuanya. Maka 2018 ini kita upayakan semuanya terakreditasi," katanya kepada awak media, Rabu (29/8/2018).

Ida membeberkan ada penilaian tertentu yang harus wajib dilaksanakan oleh setiap Puskesmas yakni mulai dari standar pelayanan, alat kesehatan, tenaga medis dan lain sebagainya.

"Jika Puskesmas tersebut tidak terakreditasi, maka Puskesmas tersebut tidak akan bisa lagi kerjasama dengan BPJS kesehatan dan juga tidak bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK)," tegasnya. (Cpm)



Artikel Rekomendasi