JAMBERITA.COM- Idrus Marham sudah lebih dahulu dari KPK mengumumkan status tersangkan dirinya dalam dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
"Jadi gini, kami sebetulnya kedahuluan. Nanti sebenarnya Bu Basaria (Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan) akan ada konpers," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung penunjang KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).= seperti dikutip dari detik.com.
Agus menyebut jumpa pers soal perkembangan perkara dugaan suap PLTU Riau-1 yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menjadi tersangka, tidak dijadwalkan hari ini.
"Tapi kok sudah beredar di luar seperti itu. Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi. Nanti di situ kan ada alasannya kenapa, pasal yang mana. Jadi kalau saya hari ini, hanya mengklarifikasi kalau nanti akan ada konpers tersendiri mengenai itu," sambung Agus.
Namun saat ditanya mengenai status tersangka Idrus Marham, Agus kembali menyebut akan dijelaskan dalam jumpa pers.
"Kalau saya ngomong anu, mendahului pengumuman nanti. Biarkan yang mengumumkan, mengumumkan mengenai statusnya Pak Idrus Marham," ujar dia.
Sebelumnya Idrus Marham mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK. Idrus menyebut penyidikan penanganan dugaan suap PLTU Riau-1 menunjukkan statusnya sudah tersangka. "Sudah kemarin sore, kan atas dasar itu saya mengundurkan diri," ujar Idrus kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (24/8).
Idrus Marham sudah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Sosial (Mensos) kepada Presiden Joko Widodo. Idrus juga mundur dari kepengurusan DPP Golkar.
"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka," tuturnya.(*/sm)
Alasan Mundur Setelah Jadi Tersangka, Idrus: Untuk Menjaga Kehormatan Bapak Presiden
KPK Ungkap Uang Fee Proyek untuk Beli Dompet, Ikat Pinggang Hingga Robot Marvel
Dodi Mundur dari Kadis PUPR, Arfan Ditugaskan Hitung Sisa Fee Proyek 2017
Apif Tak Lagi Dipakai Mei 2017, Asrul Suruh Amidy dan Evi Syahrul Cek Fee Proyek 2017
Fee Proyek Tahun 2017 Dikumpulkan September 2016, Ini Rincian yang Diungkap KPK
Terpilih Kadis PUPR, Dodi Dipesan Agar Loyal, Royal dan Total
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



