Alasan Mundur Setelah Jadi Tersangka, Idrus: Untuk Menjaga Kehormatan Bapak Presiden



Jumat, 24 Agustus 2018 - 19:21:58 WIB



Idrus Marham
Idrus Marham

 

JAMBERITA.COM- Idrus Marham mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Sosial pada siang tadi Jumat (23/8/2018). Ini  setelah namanya dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan dugaan korupsi PLTU Riau-1.

Dia pun menyebutkan alasannya mundur dikarenakan tiga hal. Pertama, untuk menjaga nama baik Presiden Joko Widodo. “Untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden, yang selama kita kenal memiliki komitmen reputasi, konsistensi yang tinggi dalam pemberantasan korupsi. Kalau saya tidak mundur sama dengan menyandera,”kata Idrus.

Kedua,  agar tidak menjadi beban dan menganggu konsentrasi Presiden Jokowi  dalam menghadapi tugas yang tidak ringan apalagi menghadapi pilpres 2019 mendatang.

 Ketiga, sebagai negara yang taat hukum, Ia menghormati proses hukum di KPK.  Sehingga ia fokus menghadapi proses hukum ini. “Saya ingin konsetrasi sebaik baiknya sesuai dengan aturan yang ada,”katanya.

 Sebelum mengumumkan pengunduran dirinya, Idrus sudah mengangkut  barang-barang di rumah dinas yang ditempatinya sejak Kamis (23/8/2018) tadi malam.

Rumah dinas ini beralamat di Jl Widya Chandra IV No 18, Jakarta Selatan. Terlihat dari luar pagar, garasi rumah dinas menteri sosial ini kosong.(*/sm)



Artikel Rekomendasi