JAMBERITA.COM- Idrus Marham mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Sosial pada siang tadi Jumat (23/8/2018). Ini setelah namanya dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan dugaan korupsi PLTU Riau-1.
Dia pun menyebutkan alasannya mundur dikarenakan tiga hal. Pertama, untuk menjaga nama baik Presiden Joko Widodo. “Untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden, yang selama kita kenal memiliki komitmen reputasi, konsistensi yang tinggi dalam pemberantasan korupsi. Kalau saya tidak mundur sama dengan menyandera,”kata Idrus.
Kedua, agar tidak menjadi beban dan menganggu konsentrasi Presiden Jokowi dalam menghadapi tugas yang tidak ringan apalagi menghadapi pilpres 2019 mendatang.
Ketiga, sebagai negara yang taat hukum, Ia menghormati proses hukum di KPK. Sehingga ia fokus menghadapi proses hukum ini. “Saya ingin konsetrasi sebaik baiknya sesuai dengan aturan yang ada,”katanya.
Sebelum mengumumkan pengunduran dirinya, Idrus sudah mengangkut barang-barang di rumah dinas yang ditempatinya sejak Kamis (23/8/2018) tadi malam.
Rumah dinas ini beralamat di Jl Widya Chandra IV No 18, Jakarta Selatan. Terlihat dari luar pagar, garasi rumah dinas menteri sosial ini kosong.(*/sm)
KPK Ungkap Uang Fee Proyek untuk Beli Dompet, Ikat Pinggang Hingga Robot Marvel
Dodi Mundur dari Kadis PUPR, Arfan Ditugaskan Hitung Sisa Fee Proyek 2017
Apif Tak Lagi Dipakai Mei 2017, Asrul Suruh Amidy dan Evi Syahrul Cek Fee Proyek 2017
Fee Proyek Tahun 2017 Dikumpulkan September 2016, Ini Rincian yang Diungkap KPK
Terpilih Kadis PUPR, Dodi Dipesan Agar Loyal, Royal dan Total
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



