JAMBERITA.COM- Setelah dilantik, Gubernur Jambi non aktif mulai membidik sejumlah fee proyek yang bisa didapatkan untuk kebutuhan membayar utang kampanye hingga pembiayaan pencitraan adiknya Zumi Laza yang digadang maju dalam Pilwako Jambi.
Ini terungkap dalam pembacaan dakwaan KPK pada Kamis (23/8/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam dakwaan KPK, Apif Firmansyah atas persetujuan terdakwa kemudian meminta bantuan Muhammad Imaduddin Alias IIM untuk membiayai beberapa kegiatan Terdakwa pada saat awal menjabat sebagai Gubernur.
"Muhammad Imaduddin Alias IIM sejak bulan Februari 2016 bersedia membantu keperluan Terdakwa hingga mencapai jumlah keseluruhan Rp1.235.000.000,00 (satu miliar dua ratus tiga puluh lima juta rupiah), dengan rincian sebagai berikut yakni uang sejumlah Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk biaya akomodasi pengurus Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Jambi dan kebutuhan saat pelantikan Zumi Zola pada bulan Februari 2016 di Jakarta," kata Jaksa KPK.
Kemudian, Uang sejumlah Rp274.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh empat juta rupiah) untuk biaya pembelian 2 (dua) unit mobil Ambulance pada bulan Maret 2016 yang akan dihibahkan oleh Terdakwa dan Adiknya yakni ZUMI LAZA kepada DPD PAN Kota Jambi, agar ZUMI LAZA dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Walikota Jambi 2018.
Berikutnya, uang sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) untuk pembayaran pembuatan 10 (sepuluh) spanduk dan sewa 10 (sepuluh) titik lokasi Bill Board pada bulan Maret 2016 guna Perkenalan ZUMI LAZA sebagai Calon Walikota Jambi 2018.
Lalu, uang sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) untuk memenuhi permintaan Zumi Laza guna pembayaran kekurangan I sewa 2 (dua) tahun Kantor DPD PAN Kota Jambi di Jalan M. Yamin Kota Baru Jambi pada bulan April 2016. (sm)
Setoran Fee Proyek Zola juga untuk Beli 25 Hewan Kurban dan Buka Bersama
Uang Gratifikasi Ternyata juga DIgunakan untuk Bayar Belanja Online Istri dan Ibu Zola
Soal Dakwaan KPK, Pengacara Zola: Nanti Diverifikasi di Persidangan
Ini Daftar Pengusaha yang Setor Uang Ketok Palu untuk APBD 2017
Jaksa Sebut Supriyono Minta Jatah Proyek Rp100 M untuk Hidupi PAN
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



