Ini Daftar Pengusaha yang Setor Uang Ketok Palu untuk APBD 2017



Kamis, 23 Agustus 2018 - 16:41:11 WIB



Suasana sidang
Suasana sidang

 

JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi serta menyetor duit ke DPRD Jambi demi pengesahan APBD. Duit setoran ke DPRD berasal dari rekanan. 

Jaksa pada KPK dalam surat dakwaan memaparkan Zumi Zola mendapat laporan adanya permintaan uang dari pimpinan DPRD Jambi Cornelis Buston dan Ketua Komisi III DPRD Jambi Zainal Abidin. Permintaan duit ini terjadi sekitar November 2016 saat pembahasan Rancangan APBD TA 2017. Ini terungkap dalam rilis dakwaan yang diterima jamberita.com.

"(Permintaan uang) untuk seluruh anggota DPRD dengan rincian anggota biasa masing-masing Rp 200 juta, anggota Badan Anggaran masing-masing Rp 225 juta, dan anggota Komisi III masing-masing Rp 375 juta. Sedangkan untuk unsur pimpinan meminta jatah proyek pada dinas PUPR. Atas laporan tersebut, terdakwa meminta Dody Irawan menyelesaikannya dengan berkoordinasi kepada Apif Firmansyah," ujar jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

Menindaklanjuti permintaan Zumi Zola, Apif Firmansyah, Dody Irawan, dan Muhammad Imaduddin alias IIM melakukan pertemuan di rumah Apif Firmansyah di Cemara, Jambi. Pertemuan membicarakan jumlah uang untuk memenuhi permintaan tersebut dan menentukan rekanan-rekanan yang dapat dimintai bantuan uang. 

"Dalam kesempatan itu, Apif Firmansyah menyebutkan nama-nama rekanan yang akan dimintai bantuan di antaranya Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Hartono alias Aliang, Kendry Arion alias Akeng, Rudy Lidra, Ismail alias Mael, Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci, Muhammad Imaduddin alias IIIm, Hendri Atan alias Ateng, Abeng, Paut Syakarin, Musa Effendi," sambung jaksa. 

 Jaksa menjelaskan, untuk memenuhi uang ketok palu tersebut, Apif meminta Dody dan Muhammad Imaduddin alias IIM menerima uang dari para rekanan seluruhnya berjumlah Rp 9,125 miliar, yakni masing-masing dari:

  1. Joe Fandy Yoesman alias Asiang Rp 1,5 miliar
    2. Hardono Alias Aliang Rp 1 miliar
    3. Jendry Ariyon alias Akeng Rp 500 juta
    4. Rudy Lidra Rp 500 juta
    5. Ismail alias Mael Rp 500 juta
    6. Andi Putra WIijaya alias Andi Kerinci Rp 1,125 miliar
    7. Hendri Atan alias Ateng Rp 500 juta
    8. Abeng Rp 300 juta
    9. Uang Rp 1 miliar dari Musa Effendy, Rebby, Rahmat dan Toto dan Handi Nicko
    10. Agus Rubiynto alias Agus Triman (ketua DPRD Tebo) Rp 500 juta
    11. Atong Rp 1 miliar
    12. Edi Tebing Rp 200 juta
    13. Muhammad Imaduddin Rp 500 juta.(*/sm)


Artikel Rekomendasi