JAMBERITA.COM, TEBO-Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh DW (21), Warga Desa Jambu Kecamatan Tebo Ulu akhirnya berhasil diringkus Tim Sultan Polres Tebo pada Pukul 18.00 Wib. Adapun pelaku mengaku tega bunuh anaknya karena terbawa mabuk lem.
Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Sultan di tempat persembunyian di salah satu rumah keluarganya.
Adapun tempat persembunyian pelaku, yaitu di dusun Ladang Panjang Desa Sari Mulya Blok F Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo yang berjarak 15 Kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Sudah kita tangkap, dimana setelah kita lakukan olah TKP, kita langsung mengejar pelaku yang diduga ayah kandung korban sendiri,” kata Kapolres Tebo.
Lebih lanjut, saat ditanya apa motif pelaku tega membunuh anaknya, dari keterangan pelaku sebelum membunuh anaknya pelaku mabuk lem, yang sebelumnya pelaku juga sempat cekcok dengan istrinya
Dari hasil pemeriksaan karena terbawa mabuk lem pelaku menghabisi nyawa anaknya menggunakan gunting,” jelasnya.
Sementara, dari informasi yang beredar bahwa pelaku tega menghabisi nyawa anaknya lantaran kesal dengan istrinya karena pelaku dimaki dengan kalimat yang tidak senonoh serta ada hal lainnya yang membuat pelaku tega melakukan hal tersebut.(Rena artika)
Dukung Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Raperbup Bungo
Genjot Daya Saing UMKM & Ekonomi Kreatif, Kemenkum Jambi Dorong Sertifikasi KI di Bungo
BPS Catat Jambi Inflasi 3,56 Persen pada Mei 2026, Muara Bungo Tertinggi
Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 8 Meter, Begini Penampakannya
Heboh... Mayat Bayi Ditemukan di Semak, Diduga Dibunuh Ayah Kandung
Wabup Lepas Rombongan Kafilah Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Jambi
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan



