Genjot Daya Saing UMKM & Ekonomi Kreatif, Kemenkum Jambi Dorong Sertifikasi KI di Bungo



Kamis, 16 Juli 2026 - 15:19:07 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pencipta, serta seniman di Kabupaten Bungo, Kamis (16/7/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat branding produk lokal serta mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di daerah.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual kini bukan lagi sekadar aspek legalitas, melainkan instrumen investasi strategis untuk meningkatkan nilai ekonomi (economic value) sebuah produk.

"Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu pencipta, seniman, dan pelaku UMKM membangun identitas (branding) serta meningkatkan nilai ekonomi dari karya dan produk yang dihasilkan," ujar Amat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.

Dalam sosialisasi tersebut, para pelaku usaha dan kreator dibekali pemahaman komprehensif mengenai instrumen pelindungan komersial, di antaranya, seperti Merek & Hak Cipta, untuk melindungi identitas bisnis dan produk kreatif dari potensi plagiarisme kompetitor.

Indikasi Geografis, dalam mengangkat potensi produk khas daerah Bungo agar memiliki nilai jual lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), guna mengamankan aset budaya lokal agar dapat dimanfaatkan secara ekonomi oleh masyarakat adat dan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bungo menyambut baik langkah akselerasi ini. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo menyatakan komitmennya untuk mengawal para pelaku ekonomi kreatif lokal agar segera meregistrasikan hak kekayaan intelektual mereka.

"Kabupaten Bungo memiliki beragam karya seni, budaya, dan produk kreatif yang perlu didokumentasikan, dikembangkan, serta dilindungi agar tetap menjadi identitas daerah dan memberikan manfaat ekonomi konkret bagi masyarakat," tuturnya.

Melalui sinergi ini, pendaftaran merek dan hak cipta diharapkan dapat menekan angka pelanggaran bisnis, meningkatkan kepercayaan konsumen (brand trust), serta mempermudah UMKM Bungo dalam mengakses pembiayaan perbankan maupun menembus pasar ritel modern.(afm)





Artikel Rekomendasi