Perkuat Identitas Usaha Kopdes di Bungo, Kemenkum Jambi Dorong Percepatan Daftar Merk Kolektif



Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10:12 WIB



JAMBERITA.COM -  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bungo terkait percepatan pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Kamis (16/7/2026).

Koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bungo tersebut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Amat Djoemadi; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bungo, Zamroni, S.Ag.; jajaran pegawai dinas; serta Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dukungan terhadap program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih sekaligus upaya memastikan setiap koperasi memiliki identitas usaha yang terlindungi secara hukum melalui pendaftaran Merek Kolektif.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 153 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Kabupaten Bungo, yang tersebar pada 141 desa dan 12 kelurahan. Dari jumlah tersebut, empat koperasi telah aktif beroperasi, terdiri atas satu koperasi yang telah memiliki gerai dan tiga koperasi yang masih mengembangkan kegiatan usaha tanpa gerai.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, menjelaskan bahwa pelindungan merek perlu dipersiapkan sejak awal agar identitas usaha koperasi memiliki kepastian hukum.

“Pendaftaran Merek Kolektif tidak hanya melindungi nama dan logo koperasi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat daya saing produk dan jasa, serta mendukung pembangunan citra usaha yang lebih profesional,” ujarnya.

Menurutnya, pelindungan merek juga menjadi langkah preventif untuk menghindari penggunaan nama atau logo oleh pihak lain yang berpotensi menimbulkan sengketa pada kemudian hari.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bungo, Zamroni, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Koperasi Merah Putih.

“Kami akan melakukan pendataan terhadap koperasi yang telah siap mengajukan pendaftaran merek dan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pelaksanaan sosialisasi serta pendampingan kepada para pengurus koperasi,” ungkapnya.

Koordinasi tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi dalam mempercepat pendaftaran Merek Kolektif KDMP/KKMP. Langkah ini diharapkan dapat membentuk identitas usaha koperasi yang kuat, meningkatkan nilai tambah produk dan layanan, serta mendukung terwujudnya Koperasi Merah Putih yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bungo.(afm)





Artikel Rekomendasi