JAMBERITA.COM- Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Komunitas peduli pemilu bersih (Kopi Putih). Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.
Saat ditemui di sela menerima laporan, Asnawi mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan dan meminta klarifikasi terkait laporan tersebut. Apakah nanti masuk laporan pidana, administrasi ataupun pelanggaran etik, tentu tergantung hasil pemeriksaan nanti.
" Bawaslu tidak boleh menolak laporan. Seperti laporan yang masuk harus ditindaklanjuti. Karena ini masih tahapan pemilihan umum yakni rekrutmen calon anggota KPU," ujarnya.
Mengenai potensi pasal yang dilanggar, Asnawi mengaku belum bisa ditentukan sekarang. Karena laporan baru diterima dan tentu harus dikaji terlebih dahulu
Yang jelas, secepatnya pihaknya akan memanggil pihak terkait yakni dengan meminta klarifikasi dari pihak pelapor dan terlapor dalam hal ini tim seleksi.(sm)
Laporkan Timsel KPU Kabupaten ke KPU Provinsi, Kopi Putih Minta Wawancara 6 Besar Diulang
Berikan Pelatihan Khusus, Saksi FAJAR Siap Kawal Pemenangan Fauzi-Sujarmin
Wow...Isu Suap Goyang Timsel KPU Kabupaten, Kopi Putih Lapor ke Bawaslu
Kisruh LPJK Vs ULP Pemprov Jambi, Komisi III DPRD: Kalau Tidak Benar, Laporkan
Tiba Dari Umroh Sore, Dini Harinya Dr Maulana Sahur Bersama Warga Vidya I
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



