JAMBERITA.COM - Setelah membuat pengaduan ke Bawaslu Provinsi Jambi, sebanyak 13 peserta Calon KPU yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pemilu (Kopi Putih) juga melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim Seleksi ke KPU Provinsi Jambi sekitar pukul 14.00 Senin (28/5/2018).
Beberapa yang hadir langsung di KPU Provinsi Jambi ada Asriyandi, M Apri, Jb Martien, Nurdin, Novri Suryadi dan M Kurdi. Nama lain yang ikut melaporkan namun tidak hadir ada Alony Sri Volta, Ali Wardana, Azmi Berlian, Zulfairi, Irwan Gusnadi, Alfadli, dan Riance Juscal.
Koordinator Kopi Putih, Asriyadi mengatakan jika pihaknya sengaja datang ke KPU Provinsi Jambi untuk menyampaikan apa yang menjadi uneg-uneg peserta terutama perilaku timsel yang dianggap merugikan. “Intinya sama dengan apa yang kami sampaikan di KPU Provinsi Jambi,” kata Asriyadi.
Dalam kesempatan ini, pihaknya meminta untuk tidak dilakukan fit and propert tes. Mereka meminta preses wawancara ulang lagi menentukan 6 besar langsung dilakukan KPU Provinsi Jambi bukan oleh timsel lagi. “Kita minta transpran diumumkan semua nilai mulai psikotes, keshatan, wawancara,”katanya.
Adapun dugaan pelanggaran yang disampaikan yakni melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran mulai dari isu suap dan merubah nilai peserta. Ada berbagai bukti terhadap dugaan kecurangan seleksi. Diantaranya bukti di Batanghari administrasi yang harusnya minimal 20 orang namun saat pengumuman ternyata muncul diumumkan 22 orang yang lulus administrasi orang. Dia mempertanyakan jumlah dua orang lebih itu.
Baca juga: Diadukan ke Bawaslu, Ini Kata Ketua Timsel Agus Salim
Selain itu soal tes kesehatan yang diduga tidak transparan. Soalnya kata Asriyadi telah terjadi seorang calon anggota KPU kabupaten tidak lulus karena tidak sehat jantungnya. Namun setelah yang bersangkutan tes sendiri ternyata tidak ada sakit jantung.
Lalu ada juga tes psikologi yang ternyata nilai bisa dinaikkan dan diturunkan.
"Kami juga menerima laporan dari calon yang telah memberikan uang pada anggota Timsel senilai 15 juta. Tapi setelah diberi 15 juta ternyata tidak lulus dan uangnya tidak dikembalikan," ujarnya.
Ia mengakui jika tidak semua timsel terindikasi. Namun, ini merupakan kerja tim. Namun biarkan nanti pemeriksaan proses penyelidikan berjalan.(sm)
Berikan Pelatihan Khusus, Saksi FAJAR Siap Kawal Pemenangan Fauzi-Sujarmin
Wow...Isu Suap Goyang Timsel KPU Kabupaten, Kopi Putih Lapor ke Bawaslu
Kisruh LPJK Vs ULP Pemprov Jambi, Komisi III DPRD: Kalau Tidak Benar, Laporkan
Tiba Dari Umroh Sore, Dini Harinya Dr Maulana Sahur Bersama Warga Vidya I
Ketika Yang Lain Berganti, SAH Satu - Satunya Pimpinan Komisi X DPR RI Yang Bertahan
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



