Wow...Isu Suap Goyang Timsel KPU Kabupaten, Kopi Putih Lapor ke Bawaslu



Senin, 28 Mei 2018 - 13:38:56 WIB



Penyerahan laporan
Penyerahan laporan

JAMBERITA.COM - Sebanyak 13 peserta Calon KPU yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pemilu (Kopi Putih) melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim Seleksi ke Bawaslu Provinsi Jambi siang ini Senin (28/5/2018).

Beberapa yang hadir langsung di Bawaslu ada  Asriyandi, M Apri, Jb Martien, Nurdin, Novri Suryadi dan M Kurdi. Nama lain yang ikut melaporkan namun tidak hadir ada Alony Sri Volta, Ali Wardana, Azmi Berlian, Zulfairi, Irwan Gusnadi, Alfadli, dan Riance Juscal.

Koordinator Kopi Putih, Asriyadi pihaknya sengaka ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran terhadap PKPU no 1ntahun 2017 dan PKPU No 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Calon KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.

Dengan menilai proses yang dilakukan, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya terhadap hasil seleksi penerimaan calon anggota KPU kabupaten dan kota.

"Ini merupakan sejarah kelam dalam sepanjang seleksi karena dilakukan dengan cara yang sangat tidak profesional. Bahkan diduga ada indikasi uang, merubah nilai hasil seleksi hingga merugikan peserta," kata Asriyadi.

Karena itu, pihaknya minta pada Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjutinya.

Ada berbagai bukti terhadap dugaan kecurangan seleksi. Diantaranya bukti di Batanghari  administrasi yang harusnya minimal 20 orang namun saat pengumuman ternyata muncul diumumkan 22 orang yang lulus administrasi orang. Dia mempertanyakan jumlah dua orang lebih itu.

Selain itu soal tes kesehatan yang diduga tidak transparan. Soalnya kata Asriyadi telah terjadi seorang calon anggota KPU kabupaten tidak lulus karena tidak sehat jantungnya. Namun setelah yang bersangkutan tes sendiri ternyata tidak ada sakit jantung.

Lalu ada juga tes psikologi yang ternyata nilai bisa dinaikkan dan diturunkan.

Baca juga: Diadukan ke Bawaslu, Ini Kata Ketua Timsel Agus Salim

"Kami juga menerima laporan dari calon yang telah memberikan uang pada anggota Timsel senilai 15 juta. Tapi setelah diberi 15 juta ternyata tidak lulus dan uangnya tidak dikembalikan," ujarnya.

Ia mengakui jika tidak semua timsel terindikasi. Namun, ini merupakan kerja tim. Namun biarkan nanti pemeriksaan proses penyelidikan berjalan.(*/sm)



Artikel Rekomendasi