JAMBERITA.COM - Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jambi menanggapi kisruh Unit Layanan Pengadaan (ULP) antara Lembaga Pengadaan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Jambi.
"Kita lihat adanya silang pendapat antara kedua lembaga resmi ini, dan adanya kecurigaan dunia kontraktor terhadap proses lelang," ungkap Komisi III Gusrizal, saat dikonfirmasi Jamberita.com di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/5/2018).
Gusrizal mengatakan, perosalan antara ULP dengan LPJK ini harus segera diselesaikan. Karena ini akan berdampak luas seperti menghambat pelaksanaan pembangunan Jambi Tuntas 2021.
"Komisi III akan memanggil itu dan menanyakan apa permasalahannya. Kalau memang ada tuduhan penyalahan dan persekongkolan dalam ULP nanti kita tanya betul ada atau tidak ?" tambahnya.
"Kalau tidak betul kita minta buktinya. kalau tidak ada, kita laporkan ke pihak penegak hukum itu aja, kita tidak akan berpihak, baik kepada ULP maupun ke LPJK," pungkasnya.(afm)
Tiba Dari Umroh Sore, Dini Harinya Dr Maulana Sahur Bersama Warga Vidya I
Ketika Yang Lain Berganti, SAH Satu - Satunya Pimpinan Komisi X DPR RI Yang Bertahan
Datang Langsung Berikan Dukungan, Puluhan Warga Nalo Tantan Siap Menangkan FAJAR
Umumkan Anggota Baru, Ini Sejumlah Politisi yang Bergabung ke PBB
Kopipede Provinsi Jambi Gelar Aksi Simpatik Bagi-Bagi Takjil dan Sosialisasi Pemilih Cerdas
Tiba dari Umroh, Fasha-Maulana Disambut Pendukung di Bandara
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



