JAMBERITA.COM- Mantan Ketua Tim Seleksi Calon Kosmioner 7 KPU Kabupaten, Agus Salim memilih untuk tidak menanggapi terlalu jauh pengaduan yang dilakukan 13 peserta ke KPU Kabupaten.
Saat dihubungi melalui pesan Whats Appnya, Agus Salim hanya menjawab jika dirinya belum menerima pengaduan tersebut. saat ini juga posisinya sebagai anggota dan ketua timsel sudah berakhir 27 April lalu. “Maaf kami belum menerima surat pengaduan dimaksud,”kata Agus Salim.
Ditanya soal tuduhan menerima suap dan merubah nilai peserta untuk memenangkan salah satu calon, Agus menjawab jika tim seleksi sudah bekerja sesuai dengan PKPU yang berlaku. “Yang jelas timsel bekerja sesaui dengan UU dan PKPU yang berlaku,”pungkasnya.(sm)
Berikan Pelatihan Khusus, Saksi FAJAR Siap Kawal Pemenangan Fauzi-Sujarmin
Wow...Isu Suap Goyang Timsel KPU Kabupaten, Kopi Putih Lapor ke Bawaslu
Kisruh LPJK Vs ULP Pemprov Jambi, Komisi III DPRD: Kalau Tidak Benar, Laporkan
Tiba Dari Umroh Sore, Dini Harinya Dr Maulana Sahur Bersama Warga Vidya I
Ketika Yang Lain Berganti, SAH Satu - Satunya Pimpinan Komisi X DPR RI Yang Bertahan
Datang Langsung Berikan Dukungan, Puluhan Warga Nalo Tantan Siap Menangkan FAJAR
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



