JAMBERITA.COM- KPK terus menelusuri dugaan gratifikasi untuk tersangka Zumi Zola. Bahkan, dalam dua hari terakhir mulai memeriksa orang terdekat Zola.
Seperti hari ini Lembaga Anti Rasuah ini memeriksa Hermina alias Harmina Djohar, Ibunda Zola. Selain itu, ada juga Alvin Raymon. Alvin yang kami sebut sebagai mantan Ajudan Zoka ternyata seorang vendor di PUPR dan dikabarkan juga masih keluarga dekat.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan jika untuk kasus gratifikasi terkait proyek di Provinsi Jambi, penyidik hari ini memeriksa 2 saksi untuk tersangka ARN (Arfan - Plt. Kepala Dinas PUPR) dan ZZ (Zumi Zola – Gubernur Jambi) dalam TPK menerima Gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017, yaitu Hermina, Ibu Rumah Tangga dan Alvin Raymon, Swasta.
Adapun materi pemeriksaannya adalah terhadap saksi Ibu Rumah Tangga, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
"Pada yang bersangkutan penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa sebelumnya dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yg telah menjadi aset,"kata Febri dalam pesan whats appnya ke jamberita.com.
Terhadap saksi swasta yang merupakan salah satu vendor di lingkungan Provinsi Jambi, penyidik mendalami dugaan pemberian kepada tersangka ARN dan ZZ terkait proyek-proyek di provinsi Jambi.(sm)
Artikel Rekomendasi