JAMBERITA.COM - Dua orang anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Nasri Umar dari Demokrat dan Zainul Arfan dari PDI Perjuangan hadir menjadi saksi di sidang Supriyono Rabu Siang ini Ini (23/6/2018). Keduanya hadir setelah Asrul memberikan kesaksiannya.
Keduanya pun membantah pernah menerima suap atau uang ketok palu terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 maupun 2018.
"Pada sidang terdahulu saksi Kusnindar yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi, mengaku ada membagikan uang dua kali untuk pengesahan RAPBD 2017. Hampir semuanya menerima, cuma dua orang yang tidak. Apakah saksi juga menerima," tanya salah satu hakim.
Nasri Umar mengatakan jika 2017 memang pernah dihubungi Kusnindar. Tapi tidak pernah terima uang dari Kusnindar.
Jawaban yang sama juga disampaikan Zainul Arfan. "Tdak ada. Dengar (ada bagi-bagi uang, red) iya, terima tidak," ujar Zainul Arfan.(sm)
Uang dari Kadis Pendidikan Rp500 Juta Ternyata Diserahkan ke Ibu Zola
Arfan Lapor Fee PUPR Rp22 Miliar, Rupanya Asrul Sebut Lebih Kecil dari Apif
Lima Anggota DPRD Provinsi Jambi jadi Saksi Sidang Supriyono Hari ini
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



