BAP Kusnindar Sebut Hilal Minta Duluan Karena Mau nyalon, Hakim ke Zainul: Benar Tidak Pernah?



Rabu, 23 Mei 2018 - 16:36:08 WIB



Suasana sidang
Suasana sidang

JAMBERITA.COM - Hari ini benar benar terungkap fakta baru dalam sidang lanjutan Supriyono.

Majelis hakim, Dedy Muchti Nugroho mengungkap bahwa pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri meminta jatahnya lebih dulu.

Ini karena Hilal akan mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Sarolangun kala itu. Hal itu diungkapkannya ketika membacakan BAP Kusnindar untuk ditanyakan kepada saksi Zainul Arfan.

"2017 pernah dihubungi Kusnindar," tanya hakim kepada Zainul Arfan.

"Tidak pernah yang mulia," jawabnya.

Zainuk hanya mengaku pernah mendengar uang ketok untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

"Benar tidak pernah?," tanya hakim lagi.

"Termasuk Hilal, wakil bupati Sarolangun. Dia minta duluan, karena butuh uang untuk nyalon," tegas Dedy.(sm)



Artikel Rekomendasi