JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat strategis penyusunan Naskah Akademik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman ini bertujuan untuk memetakan data, informasi, serta menetapkan isu hukum krusial yang akan menjadi dasar pijakan regulasi di tingkat daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita, menegaskan bahwa kualitas sebuah peraturan daerah sangat bergantung pada kedalaman naskah akademiknya. Koordinasi ini memastikan bahwa aturan yang lahir nantinya tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga aplikatif.
“Penyusunan naskah akademik menjadi fondasi penting. Melalui koordinasi ini, kita pastikan Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat, relevan dengan kebutuhan daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dina dalam sambutannya.
Dalam rapat tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan bersama perwakilan DPRD dan perangkat daerah Tanjab Barat membedah tujuh poin substansi strategis, yaitu penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
1.Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
2.?Grand Design Pembangunan Kependudukan.
3.Perubahan Perda No. 15 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
4.Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Sawit Berkelanjutan (Sistem Integrasi Sawit).
5.Pengelolaan Perikanan Umum Daratan.
6.Peternakan dan Kesehatan Hewan.
7.Pendalaman Landasan Yuridis dan Sosiologis
Diskusi difokuskan pada analisis urgensi pengaturan serta penguatan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Hal ini dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu merespons dinamika sosial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kanwil Kemenkum Jambi terus berkomitmen memberikan pendampingan penuh bagi pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.(afm)
Lampaui Target RPJMD Al Haris-Sani, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jambi Tembus Kategori A-
Gebrakan Kilat Pasca Dilantik Wamentan! APPSI Jambi Mendadak Temui Bos Bulog, Ada Apa?
Nah, Masyarakat Tunjukkan Bukti SHM Kepemilikan 105 Ha Lahan di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
Kemenkum Jambi Akselerasi Layanan Perseroan Perorangan, Siap Transisi ke Sistem AHU Link
Jangan Sembarang Pakai Karya Orang! Kemenkum Jambi Datangi Ditjen KI demi Nasib Pencipta Lagu Daerah
Perkuat Ekosistem Inovasi, Kemenkum Jambi Koordinasi ke Direktorat Kerja Sama & Pemberdayaan KI
Hadiri Dies Natalis dan Wisuda UNJA, Wagub Sani Tekankan Peran Kampus dalam Pembangunan



