Jangan Sembarang Pakai Karya Orang! Kemenkum Jambi Datangi Ditjen KI demi Nasib Pencipta Lagu Daerah



Rabu, 25 Februari 2026 - 12:04:28 WIB



Foto : Suasana Pertemuan/hms.
Foto : Suasana Pertemuan/hms.

JAMBERITA.COM - Pernahkah Anda membayangkan lagu daerah favorit atau desain industri lokal diklaim pihak lain tanpa izin? Fenomena ini bukan isapan jempol semata. Menanggapi isu serius ini, jajaran petinggi Kanwil Kemenkum Jambi mendadak mendatangi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri di Jakarta, Selasa (24/02/2026).

Ada apa sebenarnya? Ternyata, nasib karya-karya kreatif masyarakat Jambi, mulai dari lagu tradisional hingga inovasi desain industri, sedang dipertaruhkan!

Salah satu poin paling mengejutkan dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai nasib lagu-lagu daerah komunal. Banyak lagu tradisi yang penciptanya sudah lama tiada namun masih digunakan dalam upacara adat. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, karya-karya legendaris ini rawan disalahgunakan.

Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kekayaan budaya Jambi hilang begitu saja. Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan lagu-lagu "warisan nenek moyang" tersebut mendapatkan pengakuan hukum yang kuat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.

Bagi para pelaku usaha dan masyarakat yang sering memutar musik di ruang publik, bersiaplah. Pertemuan ini juga membocorkan rencana besar edukasi mengenai mekanisme penarikan royalti lagu dan musik yang akan melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Ini soal menghargai hak cipta. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha paham bahwa di balik setiap nada, ada hak ekonomi pencipta yang wajib dilindungi," ungkap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Damarsasongko.

Tak hanya menyasar seniman, Kemenkum juga membidik civitas akademika dan Pemerintah Daerah. Kabarnya, akan ada dorongan besar-besaran untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) khusus Kekayaan Intelektual.

Kadiv Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyebutkan bahwa sinergi ini adalah momentum untuk mendorong ekosistem inovasi di kampus lebih melek hukum." Jangan sampai hasil penelitian atau desain industri karya putra daerah berakhir di tangan orang lain hanya karena telat didaftarkan," jelasnya.

Kesimpulannya? Jika Anda seorang kreator, mahasiswa, atau pengusaha di Jambi, segera amankan karya Anda sebelum terlambat. Karena perlindungan hukum bukan sekadar formalitas, tapi benteng terakhir bagi kreativitas Anda! 





Artikel Rekomendasi