JAMBERITA.COM- Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Pengelola Pasar Angso Duo Baru Jambi milik PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), Rabu (26/11/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan pajak parkir yang tak disetor ke kas daerah sejak Maret - Desember 2023.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tim penyidik Pidsus datang dengan membawa surat perintah resmi, kemudian langsung memasuki sejumlah ruangan yang diduga menyimpan dokumen terkait administrasi dan keuangan perusahaan. Salah satu ruangan yang turut diperiksa adalah ruang Direktur PT EBN, Nur Jatmiko
Selama lebih dari dua jam, penyidik memeriksa berbagai berkas dan perangkat kerja. Sejumlah dokumen keuangan, data transaksi, laporan retribusi, hingga satu unit komputer turut dibawa sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan.
Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono, melalui Kasi Penkum Kejati Loly Wijaya membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir di Pasar Angso Duo.
“Benar, hari ini tim melakukan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir di Pasar Angso Duo. Semua dokumen yang berkaitan dengan pajak parkir kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan kaitan dengan Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi Jambi. "Untuk keterlibatan Pemkot atau Pemprov masih kita dalami,” tambahnya. Penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Seluruh berkas yang diamankan kini masuk dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik.(afm)
Rutin Tiap Tahun, SAH Salurkan Zakat, Infaq dan Sedekah untuk Pejuang Kebersihan Telanaipura
Sisi Lain Ivan Wirata : Duduk Dilesehan Bareng Jurnalis, Siap 'Ditegur' Demi Jambi Lebih Baik
Kejari Jambi Terima Tersangka Kasus Korupsi Pajak Rp16,8 Miliar
KPK : Program Pemerintah hingga Anggaran di Bidang Kesehatan Jangan Coba-coba Korupsi







