JAMBERITA.COM - Akta notaris pendirian koperasi merah putih di Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi selesai. Dimana penyerahan secara simbolis penyerahan dilangsungkan oleh notaris di Kantor Desa Talang Duku.
"Iya alhamdulillah semua SK pendirian sudah diserahkan, kepada para datuk Kades," ujar Notaris singkat, Rabu (18/5/2025).
Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra Abun Yani yang sejak awal mendorong agar percepatan pendirian segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Kita dari Gerindra tentunya komitmen untuk mengawal proses pendirian koperasi merah putih agar segera terbentuk sesuai Inpres. Saya juga secara pribadi mengapresiasi kepada para datuk datuk yang sudah menyelesaikan proses pendirian," jelasnya.
Antispasi Serangan Siber, Bupati Batang Hari Larang Keras ASN Gunakan Perangkat Lunak Bajakan
BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas
Sempat Buron, Kejati Jambi Terima Limpahan Tersangka Kasus Sabu 58 Kg
Paparkan Antikorupsi Ke ASN Jambi, Inspektorat Kutip Kata Bijak Tidak Jujur, Sulit Diperbaiki
Kapolda Jambi Pimpin Rakor Lintas Sektor Bahas Program Ketahanan Pagan
Pokjada IKIP Jambi Paparkan Data IKIP 2025 di Depan Tim Ahli KI Pusat
Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasio


