JAMBERITA.COM - Bukan hanya sekedar transfer, ternyata terdakwa Sofi Safitri memegang uang Ari Ambok secara tunai 200 juta lebih. Hal ini diakui oleh Ari Ambok saat menjadi saksi terdakwa Sofi Safitri dan Ramli yang merupakan kaki tangannya.
"Ada uang 200 juta lebih yang dipegang oleh Sofi. Itu adalah uang saya," kata Ari Ambok, Rabu (7/5/2025).
Ia mengatakan, uang tersebut sebelumnya dikatakan hilang karena dibuang ke got saat penangkapan Sofi Safitri. Namun, di akhir diketahui bahwa uang tersebut digunakan oleh Sofi untuk membeli emas.
Atas keterangan itu, Jaksa memperlihatkan bukti 2 perhiasan emas yang merupakan barang bukti didalam persidangan. Emas tersebut memiliki berita kurang lebih 30 gram.
Selain emas, uang tersebut juga digunakan untuk membeli ponsel pintar serta membeli kebutuhan makan minum saat Ari Ambok dalam pelarian. (am)
OJK Periksa Ketat Bank Jambi dan Koordinasi Proaktif dengan APH Pasca Insiden Siber
Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi
Fokus Mal Pelayanan Publik hingga Retribusi, Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Batang Hari


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


