JAMBERITA.COM - Gangguan pada layanan mobile banking Bank Jambi pascaserangan siber tidak hanya memicu keluhan soal kenyamanan transaksi, tetapi juga berdampak serius pada menurunnya tingkat kepercayaan nasabah hingga memicu penurunan nilai aset bank.
Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, mengakui ketidaknyamanan nasabah yang sebelumnya terbiasa melakukan berbagai transaksi harian seperti pembayaran listrik dan pajak secara praktis melalui ponsel. Terhentinya layanan digital memaksa masyarakat kembali menggunakan metode manual yang dinilai sangat membebani.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada penarikan dana secara signifikan oleh para nasabah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski masih mempertahankan rekening di Bank Jambi, mayoritas nasabah memilih memindahkan nominal saldo mereka ke bank lain demi mengamankan aset dan memperlancar transaksi harian.
"Dampaknya berkaitan dengan nilai aset dari nasabah berkurang. Contoh PNS sekarang rekening masih ada di Bank Jambi, tapi nominalnya berkurang karena ditarik dan dipindah dari Bank Jambi," ungkap Sudirman, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (14/9).
Guna menahan laju penurunan kepercayaan publik dan menyusutnya aset, pihak komisaris terus mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemegang saham, untuk mempercepat pemulihan operasionalisasi sistem perbankan.
Manajemen menargetkan seluruh standar keamanan dan persyaratan dari regulator dapat segera terpenuhi agar layanan digital Bank Jambi dapat beroperasi normal kembali. Seperti layanan mobile banking serta fitur transfer antarbank di Bank Jambi hingga kini masih belum dapat diakses oleh para nasabah.
Kondisi ini terjadi menyusul insiden serangan siber yang mengakibatkan hilangnya dana ratusan nasabah pada Februari lalu.
Sudirman, mengungkapkan bahwa pemulihan penuh operasional transaksi tersebut masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan ketat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). Menurutnya, wewenang pembukaan kembali akses transaksi berada di tangan otoritas perbankan tersebut.
"Kemarin kita sudah dapat informasi kaitannya dengan mobile banking Bank Jambi, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Bank Jambi dari Bank Indonesia, karena buka atau tutupnya operasional perbankan khusus untuk transaksi itu ada di BI," ujar Sudirman.
Saat ini, skema transaksi yang baru bisa berjalan terbatas pada sistem on-us atau transaksi internal sesama rekening Bank Jambi. Sementara untuk layanan transfer keluar menuju bank lain maupun sebaliknya masih belum bisa dilakukan. Nasabah sejauh ini hanya dapat melakukan setoran tunai dan menerima dana masuk secara manual.
"Lambatnya proses pemulihan ini bukan karena adanya kendala teknis yang terhambat, melainkan bentuk kehati-hatian demi menjamin keamanan sistem keuangan nasabah di masa mendatang. BI sendiri telah memberikan petunjuk teknis serta tenggat waktu penyelesaian dan rekomendasi perbaikan yang berlangsung mulai September hingga Desember," ungkapnya.
Manajemen Bank Jambi menargetkan seluruh persyaratan dari BI dapat rampung tepat waktu agar operasional mobile banking dan transfer antarbank dapat kembali normal secara penuh sebelum akhir tahun ini. Terhentinya layanan digital pada bank milik pemerintah daerah ini dikeluhkan nasabah karena mengganggu kenyamanan dan kelancaran transaksi pembayaran sehari-hari yang bergantung pada Bank Jambi.(afm)
Dosen PGSD UNJA Kenalkan AI kepada Guru SD Batang Hari untuk Susun RPM Kurikulum Merdeka
KPK Tangkap Tangan 8 Orang Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Microgreens dari Desa Ibru: Inovasi UNJA Cegah Stunting Sekaligus Buka Peluang Usaha
Audiensi dengan BRI Cabang Jambi, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan Kolaborasi
Kemenkum Jambi Bersama Pemprov Matangkan Kerangka Acuan Kerja Sama Kelembagaan
Jadwal RAPBDP Jambi 2026 Disinkronkan, Ivan Wirata: Persetujuan Bersama Digelar 30 September
Danrem 042/Gapu Turun ke Londerang, Siagakan Personel Sampai Api Benar-benar Padam



