JAMBERITA.COM – Ahmad Husairi, mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi, berhasil mencetak sejarah sebagai lulusan perdana yang meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) tanpa melalui penyusunan skripsi.
Dengan menempuh jalur publikasi ilmiah, ia menyelesaikan studinya dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,96 dan predikat Cumlaude.
Keberhasilan ini menjadi pencapaian monumental bagi Ahmad Husairi sekaligus membuka babak baru dalam dunia akademik UIN Jambi. Ahmad memanfaatkan kebijakan kampus yang tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UIN Jambi Nomor 751 tentang Pendidikan, yang memberikan peluang bagi mahasiswa untuk mengganti skripsi dengan publikasi ilmiah di jurnal bereputasi.
Artikel ilmiah Ahmad Husairi yang berjudul "Analysis of Pampeh Law in Sarolangun Customary Documents from the Perspective of Maqashid Sharia" diterbitkan dalam Madania: Jurnal Kajian Keislaman Volume 28, Nomor 2, Tahun 2024, yang terindeks SINTA 2. Jurnal yang dikelola UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu ini merupakan salah satu jurnal ilmiah bereputasi nasional yang memenuhi kriteria kelulusan tanpa skripsi.
Ahmad menuturkan bahwa perjalanan menuju publikasi ilmiah bukan hal yang mudah. Artikel tersebut ia tulis bersama Dr. Kholil Syuaib, dosen UIN Jambi sekaligus pembimbingnya. Proses penulisan hingga terbit melalui tahapan yang panjang, mulai dari penyusunan, pengajuan (submission), hingga melewati proses review, proofreading, dan revisi. “Setiap tahapan menuntut kesabaran dan ketelitian. Namun, semua proses ini memberikan banyak pelajaran berharga,” ungkap Ahmad.
Kegemaran menulis telah menjadi bagian dari perjalanan akademik Ahmad sejak awal perkuliahan. Ia aktif mengikuti berbagai pelatihan, konferensi, hingga menjuarai berbagai kompetisi karya tulis ilmiah tingkat nasional dan internasional. Menurutnya, menulis bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Wakil Rektor I UIN Jambi, Dr. Ayub Mursalin, M.A., turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Ahmad menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa UIN Jambi mampu bersaing di dunia akademik yang berbasis riset. “Ahmad Husairi telah menunjukkan bahwa dengan semangat, kerja keras, dan ketekunan, mahasiswa mampu menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan diakui secara nasional. Prestasi ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus menulis dan berkarya,” ujarnya.
Ahmad berharap kebijakan kelulusan tanpa skripsi melalui jalur publikasi ilmiah ini dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa UIN Jambi lainnya untuk aktif meneliti dan menulis. “Jika kita tekun mendalami satu bidang hingga benar-benar menguasainya, maka kesuksesan akan mengikuti. Jangan pernah takut mencoba, karena setiap proses pasti membawa pelajaran yang berharga,” tuturnya.
Keberhasilan Ahmad Husairi menjadi bukti bahwa dunia akademik terus bertransformasi, membuka ruang bagi mahasiswa untuk berprestasi melalui jalur yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya menulis di kalangan mahasiswa, sekaligus meningkatkan kontribusi UIN Jambi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional maupun internasional.
Ahmad Husairi merupakan putra asal Sarolangun, anak ke 6 dari 7 bersaudara anak dari Nyonya Nurham dan Tuan Hayatul Hamdi. Ahmad Husairi ada seorang mahasiswa prodi Hukum Pidana Islam UIN Jambi, ketertarikannya dibidang penulisan karya ilmiah mengantarkannya lulus S1 tanpa skripsi. Ia merupakan anak ke 6 dari 7 bersaudara.(afm)
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja
Memastikan Wajah Demokrasi Lewat Kesataran Emansipasi Kartini dan Sosialisasi Pemilu sejak Saat ini
Resmikan Gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Harapan
Jadwal PSU Bungo Belum Pasti, Pengamat Ingatkan Ini Kepada Penyelenggara dan Peserta
Al Haris Perkuat Sinergi - Pengelolaan Gentala Arasy Didelegasi ke Pemkot Jambi
Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Ex Warga Binaan Lapas Kelas II B Jambi, Kini Buka Lapangan Kerja