JAMBERITA.COM - Sepekan baru dilantik di Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual (HKI) Diana Yuli Astuti mulai garap beberapa perguruan tinggi di Jambi dengan mendorong inovasi aktif setiap kampus untuk menciptakan dan melindungi karya intelektual.
Terobosan tersebut mulai dilakukan oleh Diana Yuli Astuti bersama Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Kortini dengan menyambangi beberapa Universitas di Jambi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jambi Idris SH.MH melalui Diana mengatakan, bahwa kunjungan ke beberapa universitas, bagian dari upaya mendorong perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan akademik.
"Iya kita mulai melakukan roadshow dan kunjungan untuk melakukan kerjasama antara Kemenkum Jambi dengan beberapa perguruan tinggi, insyaAllah kerjasama akan dilakukan dengan semua perguruan tinggi di Jambi," katanya, Jum'at (30/1/2025).
Menurut Diana dalam pertemuan tersebut Kemenkum Jambi mendorong setiap Universitas agar dapat mendaftarkan karya ilmiah untuk mempunyai hak paten yang akan berdampak kepada kemajuan akreditas kampus itu sendiri.
"Nanti setelah adanya kerjasama maka setiap kampus akan menyediakan tempat pelayanan yang terintegrasi dengan Kemenkum, agar karya karya ilmiah mereka termasuk dosen juga dapat didaftarkan, karena itu tadi, ketika mereka terdaftar sebagai hak kekayaan intelektual tentu berdampak pada akreditasi ataupun kredit poin dosen," ungkapnya.
Beberapa perguruan tinggi yang telah dikunjungi Kemenkum Jambi, yakni Universitas Muhamadiyah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, kemudian hari ini, Kemenkum Jambi juga menyambangi UNBARI, UNAJA, yang disambut langsung oleh beberapa pejabat penting di perguruan tinggi tersebut.
"Ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas civitas akademika dalam pendaftaran, pengelolaan, serta pemanfaatan HKI, termasuk hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan lainnya. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kampus dapat menjadi pusat inovasi yang aktif dalam menciptakan dan melindungi karya intelektualnya," harapnya.
Dikatakan Diana, sebagai langkah awal, Bidang Kekayaan Intelektual dan kampus akan melakukan koordinasi untuk menyusun ruang lingkup kerja sama, yang mencakup program edukasi, pendampingan pendaftaran HKI, serta dukungan dalam hilirisasi hasil penelitian.
"Penandatanganan MoU dan PKS ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di dunia akademik," tambahnya.
"Dengan ini, diharapkan inovasi dan penelitian yang dihasilkan oleh akademisi dan mahasiswa dapat lebih terlindungi dan memiliki nilai ekonomi yang lebih besar, serta berkontribusi terhadap pembangunan ilmu pengetahuan dan industri di Indonesia, khususnya di Jambi," pungkasnya.(afm)
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Tim Hukum Pemprov Jambi Warning 'Orang Dekat' Gubernur : Jangan Jual Nama Demi Keuntungan Pribadi
Revisi UU Minerba : Jalan Khusus Tambang Wajib, Tak Bisa Ditawar
SAH Tegaskan Makan Bergizi Gratis, Targetkan Angka Stunting di Pedesaan
Ayo Test Ride Honda & Kumpulkan Poin Hepigo dengan SINSENGO Sekarang
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



