Istri dari Anggota DPRD Provinsi Jambi Resmi Dilantik di Kementerian Hukum, Ini Rekam Jejaknya



Kamis, 16 Januari 2025 - 16:50:02 WIB



Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Jambi Diana Yuli Astuti SH.MH Saat Pelantikan, Senin (3/1/2025) lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Jambi Diana Yuli Astuti SH.MH Saat Pelantikan, Senin (3/1/2025) lalu.

JAMBERITA.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Jambi Idris SH.MH melantik 3 orang pejabat manajerial dan 4 orang Non manajerial, Senin (3/1) waktu lalu. Salah satunya adalah istri dari Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani .

Dia adalah Diana Yuli Astuti SH.MH, kini resmi dilantik menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kekayaan Intelektual (HKI). Sebelum dilantik, Ibu dari empat orang anak ini juga pernah menjabat sebagai Kabid HAM di Kanwil Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Ini merupakan bagian daripada Transformasi dalam upaya strategis Kemenkumham agar terus adaftif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era modern, disini kita didorong untuk berupaya dalam meningkatkan pelayanan prima dan penyebarluasan informasi tentang HKI, mencakup hak cipta, indikasi geografis, desain industri, hak paten, merk rahasia dagang," ungkapnya.

Diana juga menjelaskan, pelantikan ini bagian daripada tranformasi Kementerian Hukum dan HAM, yang kini menjadi tiga Kementerian, terdiri dari Kementerian Hukum, Imigrasi dan Kemasyarakatan, dan Kementerian HAM. 

Mereka yang baru saja dilantik tersebut, dituntut mewujudkan pencapaian target organisasi, inovatif, viseioner dan kolaboratif dalam menwujudkan pelayanan untuk kepuasan masyarakat.Terutama kata Diana, tentang perlindungan kekayaan intelektual, bukan hanya sekedar soal hukum, tetapi bagaimana membangun fondasi ekonomi mandiri berkelanjutan dimasa yang akan datang.

"Khususnya di Bidang HKI, itu bagaimana kita disini agar dapat mendorong partisipasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa , betapa penting nya perlindungan kekayaan intelektual dalam mewujudkan ekonomi mandiri dan berkelanjutan," tegasnya.

Dengan langkah tersebut kata Diana, mereka yang berperan dalam menjaga hak individu/bisnis atas inovasi dan kreativitasnya, maka dapat lebih fokus pada pengembangan usaha, menciptakan nilai tambah berkelanjutan, serta berkontribusi pada kemandirian ekonomi nasional. 

"Kalau mereka sudah terdaftar, tentu bisa mendorong perekonomian masyarakat, juga apabila mereka sudah mendapat HKI tentu produk nya bisa saja maju ke tingkat ataupun internasional," jelasnya.

Selain Diana, mereka yang juga dilantik sebagai pejabat Manajerial yaitu, Kabid Pelayanan Administrasi Dr Firmansyah, SH.MH , kemudian Kepala Bagian Urusan TU dan Kepegawaian Ermasdon, SH. Selanjutnya, 4 orang pejabat non Manajerial/Pejabat fungsional.(afm)





Artikel Rekomendasi