JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi mengimbangi penyebaran informasi antara Media Sosial (Medsos) dengan Media Massa/Media Mainstream yang berbadan hukum dan mempekerjakan wartawan yang terikat dengan Attitude.
Untuk itu, Humas Kemenag membuka keran sinergitas kepada media lokal maupun nasional melalui media gathering, Ngobrol Publikasi Informasi (Ngopi) dengan menghadirkan beberapa narasumber, yakni Mursyid Sonsang dan Munawir, Selasa (10/12/2024).
Kepala Kanwil Kemenag Jambi Mahbub Daryanto mengungkapkan bahwa dalam instansi Kemenang mempunyai banyak informasi yang seyogya nya sampai kepada masyarakat dengan tepat melalui media media siber. Mengingat saat ini pengaruh digital yang sudah sangat pesat terlebih pengaruh media sosial (Medsos).
"Kita ingin bagaimana humas humas yang ada di Kementrian Agama ini bisa menjadi energi dengan teman-teman media baik dari kemampuan, membangun skill humas dalam memberikan pengetahuan serta memberikan sikap, karena manusia itu dianggap manusia kalau itu punya atitute," paparnya.
Mahbub juga menyikapi bahwa situasi saat ini masyarakat sangat cepat dalam mengakses berbagai informasi, terutama melalu berbagai Plafon Media Sosial (Medsos). Akan tetapi, sumber informasi yang diterima belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak.
"Masyarakat sekarang pengen gampang dapat informasi, baik itu lewat tiktok, Facebook, YouTube padahal informasi yang diterima itu belum tentu benar. Untuk itu hadirnya peran media, humas dan pemberitaan apalagi wartawan agar dapat mengimbangi karena media terikat dengan etika," jelasnya.
Ia juga mengatakan melalui pertemuan ini Humas Kemenag Jambi tentu akan membuka akses informasi secara terbuka, baik tentang Madrasah maupun Bidang Agama. "Saya terbuka tidak ada yang saya tutupi, nanti akan di komunikasikan misalnya menyangkut tentang Madrasah dan Bidang Urusan Agama atau masalah Kerukunan," harapnya.
Selanjutnya, Mursyid Sonsang mengatakan dalam stigma menjalin hubungan antara humas dan media dari mitra perlu kiranya dirubah menjadi sinergitas. Itu dikatakan Mursyid guna untuk mensetarakan antara awak media dengan pejabat terkait.
"Dalam penyebaran informasi agar tidak menjadi mis komunikasi antara media dengan instansi terkait, maka perlunya sinergitas, membangun energi bersama untuk mencapai tujuan yang besar, terutama itu keterbukaan informasi, karena saat ini tidak ada lagi yang bisa ditutup tutupi," terangnya.
Mursyid juga membeberkan perbedaan antara media sosial dengan media yang memang mempekerjakan wartawan secara legal, dilindungi UUD serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjaga integritas. "Maka humas bersinergitas lah, termasuk bagaimana dalam pengelolaan Medsos, bagaimana mewujudkan citra yang positif, kemudian wartawan juga menjunjung kode etik jurnalis," pungkasnya.(afm)
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
Kunker Ke Jambi Komisi III DPR-RI Soroti Soal Pertambangan Ilegal
KPU Provinsi Jambi Pantau PSU di TPS 01 Kenali Besar, Harap Partisipasi Pemilih Tetap Tinggi
KI Jambi Laporkan Rencana Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ke Sekda


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


